Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ada Lowongan: Guru SMP

Kebutuhan guru smp telah mendesak akhir pelita II. diperkirakan tingkat kebutuhan mencapai 15 ribu guru baru. pgslp akan disempurnakan. (pdk)

13 Maret 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LOWONGAN untuk jadi guru SMP, kini terbuka lebar. Maklum, semakin luas kesempatan belajar di tingkat SD, kian bertambah pula populasi murid SMP bahkan kebutuhan guru untuk tingkat sekolah itu meningkat pula. Pada akhir Pelita II (dimana pemerintah sudah mentargetkan 85% anka usia sekolah SD sudah harus tertampung), untuk pertambahan murid SMP yang diperkirakan akan mencapai 520 ribu orang, dibutuhkan sebanyak 15 ribu guru baru. Jumlah guru dari seluruh SMP yang berjumlah 1472 buah itu, kini sudah berjumlah 26 ribu lebih. Berkejaran antara waktu yang sempit dan kebutuhan yang mendesak itu, Departemen P & K nampak agak kepepet juga. Apa lagi dihadapkan dengan kenyataan bahwa jumlah guru SMP yang memiliki kewenangan mengajar sangat sedikit. Banyak guru SMP yang mengajar tidak sesuai dengan ijazahnya, misalnya bidang studi IPA diajarkan oleh guru yang berijazah sejarah atau Ilmu Bumi. Kemudian jurusan-jurusan pada Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP) -- sebagai sekolah yang memproduksi guru-guru SMP -- sebagian besar tidak relevan dengan keperluan, seperti jurusa Tata Niaga dan Sejarah. sehingga untuk menyiapkan 4 ribu orang guru SMP yang sudah diperlukan tahun ini juga, terpaksa dilakukan melalui crash program melalui PGSLP Yang Disempurnakan dengan masa pendidikan satu tahun. "Produksi IKIP belum memadai, jadi apa tak mungkin menyempurnakan PGSLP yang ada", ujar Prof Makagiansar memberikan alasan. Alasan Dirjen Pendidikan Tinggi mempergunakan PGSLP Disempurnakan untuk mencetek guru-guru SMP itu tentu ada PGSLP biasa, lembaga pendidika guru yang sifatnya darurat itu, (dan masih dipertahankan eksistensinya hingga kini) selain hanya berfungsi sebagai lembaga penataran saja -- biasanya dimanfaatkan oleh guru-guru SD yang kepingin jadi guru SMP, atau oleh guru-guru SMP yang belum memiliki ijazah -- juga tidak memiliki efek akademis yang memungkinkan mahasiswanya bisa melanjutkan ke IKIP. Itulah sebabnya di dalam surat jawaban kepada Prof. Santosa Hamidjojo, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Makagiansar yang menyetujui crash-program itu membuat beberapa catatan. Antara lain, kurikulum PGSLP Yang Disempurnakan itu hendaknya dintegrasikan dengan kurikulum terminal non-degree IKIP. Lama belajar PGSLP yang satu tahun tersebut diakui sama dengan dua semester pertama IKIP, sehingga tamatan PGSLP dapat melanjutkan semester III prpgram non-degree IKIP itu menurut jurusan yang relevan. Dan setelah mengajar selama dua tahun, tamatan PGSLP dapat melanjutkan ke IKIP dengan rekomendasi Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang. Jadi PGSLP Yang Disempurnakan itu," cuma pinjam nama saja dari PGSLP biasa yang memang sudah ada", ujar Anwar Jassin M. Ed, Direktur Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis. Tentu saja dengan sifatnya yang sementara, kehadiran PGSLP Yang Disempurnakan tidak akn dipertahankan lama-lama. "Barangkali sampai akhir Pelita II nanti, PGSLP itu akan dihilangkan", ujar Makagiansar. Perkara Hasilnya Ada sebab mengapa pemerintah tidak mentolerir kehadiran pendidikan satu tahun itu lama-lama. Crash-Program itu hanya salah satu alternatif dari dua langkah lainnya yang akan ditempuh untuk memenuhi kebutuhan guru SMP. Jadi kebutuhan guru SMP itu, selain dilakukan lewat PGSLP Yang Disempurnakan sebagai cara jangka pendek, juga akan ditempuh lewat IKIP atau Universitas secara normal tiga tahun dengan jurusan yang relevan sebagai cara jangka panjang, dan terminal program non-degree IKIP dengan lama pendidikan dua tahun (proyek perintisnya diusulkan IKIP Bandung yang kemudian akan dikembangkan ke semua IKIP) sebagai cara jangka menengah. Apa perbedaan antara PGSLP biasa dan PGSLP Yang Disempurnakan? Direncanakan pendidikan yang sudah akan dimulai 1 April mendatang ini selain jam efektifnya akan lebih banyak dari PGSLP biasa, kurikulum yang disusun bisa menunjang kemampuan mengajarkan kurikulum SMP '75 (kurikulum baru). Sementara pembagian kurikulum satu tahun itu akan terdiri dari 30 prosen pelajaran umum, 30 prosen tentang keguruan dan selebihnya merupakan pelajaran khusus(jurusan). Tentang mata pelajaran khusus itu, sesuai dengan kebutuhan terutama hanya akan ditekankan untuk mencetak-guru-guru: Matematika, IPA, Bahasa Inggeris dan Bahasa Indonesia. Jelas, dengan berlakunya kurikulum '75 di sekolah-sekolah, guru-guru SMP yang bisa menunjangnya, tidak dapat diharap datang dari sekitar 50 PGSLP Negeri yang ada sekarang. Sebab, "kwalitas dan kwantitasnya sudah kurang sesuai lagi dengan program pendidikan di SMP sekarang", ujar Anwar Jasin. Maka ditunjuklah sembilan IKIP (Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Ujung Pandang) untuk menyelenggarakan PGSLP Yang Disempurnakan itu. Dari sana diharapkan, para tamatan SMP yang belum menikah dan belum pernah menjadi pegawai negeri, bisa menjadi guru SMP. Perkara hasilnya -- menjadi guru yang baik dan bermutu -- lihat nanti. Dipertanyakan, apakah lulusan SMA dengan kwalitas seperti sekarang (misalnya untuk jurusan bahasa Inggeris -- walaupun sudah dipelajari selama enam tahun, tapi hasilnya, secara umum minim sekali) dengan hanya tambahan pendidikan satu tahun mampu memindahkan kepandaiannya kepada murid-murid SMP? Untunglah ini program sementara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus