Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Ada Poros Belajar Inklusi Disabilitas, Cek Apa Saja Kegiatannya

Poros Belajar Inklusi Disabilitas merupakan sekolah kader yang mewakili difabel, orang tua dari anak berkebutuhan khusus, kader desa, staf organisasi.

12 Maret 2019 | 10.00 WIB

Kepala Sub Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ibrahim Bouty bersama 24 kader masyarakat dalam Deklarasi Poros Belajar Inklusi Disabilitas di Pusat Rehabilitasi Yakkum di Sleman, Senin, 11 Maret 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana
Perbesar
Kepala Sub Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ibrahim Bouty bersama 24 kader masyarakat dalam Deklarasi Poros Belajar Inklusi Disabilitas di Pusat Rehabilitasi Yakkum di Sleman, Senin, 11 Maret 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Sleman - Tak semua orang memahami kebutuhan dan bagaimana cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Sebab itu, perlu orang-orang yang mentransfer pengetahuan tentang inklusivitas yang diperlukan difabel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Poros Belajar Inklusi Disabilitas, Bahrul Fuad mengatakan lembaganya memiliki 24 kader yang berasal dari 10 kabupaten dan kota di tujuh provinsi. Para kader itu mendeklarasikan Poros Belajar Inklusi Disabilitas di Pusat Rehabilitasi Yakkum Yogyakarta, Senin, 11 Maret 2019.

Poros Belajar Inklusi Disabilitas merupakan sekolah kader dari program peduli yang dikelola The Asia Foundation atas dukungan Kedutaan Besar Australia di Indonesia. Program tersebut dilaksanakan Pusat Rehabilitasi Yakkum pada 25 Februari – 11 Maret 2019. “Para kader ini dapat menjadi mitra pemerintah daerah untuk mewujudkan Indonesia yang ramah ramah disabilitas,” kata Bahrul Fuad.

Para kader yang telah selesai mengikuti sekolah singkat itu akan kembali ke daerah masing-masing untuk mengimplementasikan rencana tindak lanjut yang telah dibuat. Pelaksanaannya akan dimonitoring selama 3 sampai 6 bulan.

Menurut Bahrul Fuad, program tersebut menindaklanjuti implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Rencana Induk Pembangunan Inklusi Disabilitas atau RIPID yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu melibatkan organisasi masyarakat sipil karena kunci pembangunan inklusi bisa dilaksanakan apabila ada pelibatan difabel sejak perencanaan, implementasi, hingga monitoring pembangunan.

“Kader menjadi ujung tombak pembangunan inklusi. Karena itu, perlu peningkatan kapasitas kader,” kata Bahrul Fuad. Para kader yang mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas ini mewakili difabel, orang tua dari anak berkebutuhan khusus, kader desa, maupun staf organisasi yang peduli gerakan inklusi disabilitas.

Pada tujuh hari pertama, mereka menerima materi tentang penerimaan diri, paradigma disabilitas dalam konteks keindonesiaan, analisis sosial dan advokasi kebijakan publik, disabilitas dan kesetaraan gender, pengorganisasian inklusi, teknik pendataan disabilitas dan inklusi, dan pemanfaatan media advokasi inklusi. Ada juga materi keterampilan lain, seperti melakukan presentasi dan menulis proposal.

Puluhan kader melakukan flash mob di tengah acara deklarasi Poros Belajar Inklusi Disabilitas di Pusat Rehabilitasi Yakkum di Sleman, 11 Maret 2019. TEMPO | Pito Agustin Rudiana

Lima hari kemudian, mereka akan tinggal bersama komunitas alias live in. Mereka bertugas melakukan analisis sosial untuk menemukan persoalan pokok dalam masyarakat, memetakan potensi yang bisa dikembangkan di lokasi live in, serta memberikan rekomendasi kepada komunitas tentang solusi efektif menyelesaikan masalah. Materi terakhir adalah mempresentasikan hasil pembelajaran di lapangan dan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di daerah. “Ini baru kelas pertama. Rencananya dalam setahun ada dua kali pelaksanaan,” kata Bahrul yang berencana menggelar kelas kedua pada April mendatang.

Kepala Sub Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ibrahim Bouty menyatakan pelatihan tersebut akan membantu pemerintah mewujudkan model-model desa inklusi. Mengingat dari 74 ribu desa di Indonesia, baru ada dua desa inklusi, yaitu yang berada di Trenggalek dan Pacitan di Jawa Timur. Keduanya telah melibatkan disabilitas melakukan proses perencanaan pembangunan lewat surat keputusan bupati masing-masing.

“Kami berharap 24 kader ini bisa mengajak Badan Permusyawaratan Desa atau BPD memasukkan perencanaan desa inklusi terkait sarana prasarana pendidikan dan kesehatan,” kata Ibrahim.

Pito Agustin Rudiana

Koresponden Tempo di Yogyakarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus