Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Agenda Deklarasi Golkar Usung Anies Baswedan-Ahmed Zaki Iskandar Disebut Hoaks

Poster yang berisi informasi rencana deklarasi duet Anies Baswedan-Zaki Iskandar oleh Golkar beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

27 Juli 2024 | 19.53 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan terkait dukungan dari MKGR DKI Jakarta untuk maju di Pilkada 2024 sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) di Kantor DPD Golkar DKI, Jakarta, Kamis malam (23/5/2024). ANTARA/HO-MKGR DKI Jakarta
Perbesar
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan terkait dukungan dari MKGR DKI Jakarta untuk maju di Pilkada 2024 sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) di Kantor DPD Golkar DKI, Jakarta, Kamis malam (23/5/2024). ANTARA/HO-MKGR DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco mengatakan acara deklarasi dukungan Partai Golkar kepada pasangan Anies Baswedan-Ahmed Zaki Iskandar untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta adalah hoaks.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Hoak ini," kata Baco saat dimintai konfirmasi perihal kebenaran adanya acara pengusungan tersebut, Sabtu, 27 Juli 2024. Poster yang berisi informasi rencana deklarasi duet Anies Baswedan-Zaki Iskandar oleh Golkar beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam poster itu, deklarasi akan dilakukan oleh Jaringan Aktivis Golkar. Agenda deklarasi tersebut dijadwalkan di Tugu Proklamasi atau Taman Proklamator pukul 16.00, Sabtu, 27 Juli 2024.

Petugas Keamanan Taman Proklamator Arif Rahman Hakim juga mengatakan tidak ada acara yang diselenggarakan oleh Partai Beringin itu. "Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, biasanya saya dikasih tau dan ada suratnya," katanya.

Sebelumnya, Dewan Pertimbangan (Wantim) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta memang telah merekomendasikan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebagai bakal calon gubernur (bacagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Menurut Anggota Dewan Pertimbangan Golkar DKI Jakarta Muhammad Uncu Natsir, pihaknya merekomendasikan Zaki sebagai bacagub Jakarta karena di bawah kepemimpinan Zaki Golkar berhasil menambah perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Dari yang awalnya enam orang menjadi 10 orang pada Pileg 14 Februari 2024. Ini kenaikan yang signifikan di bawah kepemimpinan Zaki," ujarnya di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.

Perolehan suara itu menjadikan Golkar menjadi partai pemenang kelima di Jakarta, menggeser posisi Partai Amanat Nasional (PAN). Sehingga, Golkar berhak menempatkan kadernya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar telah memberi penugasan kepada tiga kader terbaiknya untuk menjajaki dan menggalang suara masyarakat Jakarta menjelang pilkada yang digelar serentak pada November mendatang. Ketiga kader tersebut adalah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPD Golkar DKI Ahmed Zaki, dan Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa.

"Kami melihat dari ketiga ini secara konkret, nampaknya lebih kepada Bapak Ahmed Zaki Iskandar. Itu dilihat dari keinginan kader-kader di Jakarta," ujar Uncu.

Zaki yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 ini bisa membawa kemenangan di Jakarta. Meskipun kemenangannya cukup tipis atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, kata dia, Zaki menunjukkan kepiawaiannya dalam memimpin organisasi.

Uncu mengatakan Zaki memiliki keunggulan lain. Mantan Bupati Tangerang dua periode ini pernah menjadi Anggota DPR RI. Dengan pengalamannya di lembaga eksekutif dan legislatif, Zaki dianggap memiliki kematangan menjadi pemimpin

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus