Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Akhyar Nasution Daftar Pilkada Medan Ditemani Loyalisnya di PDIP

Calon inkumben Wali Kota Medan Akhyar Nasution mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sabtu, 5 September 2020.

5 September 2020 | 12.26 WIB

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kanan) bergegas usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat 12 Juni 2020. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa Akhyar Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tahun 2020 dengan dana sebesar Rp4,7 Milliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Perbesar
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kanan) bergegas usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat 12 Juni 2020. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa Akhyar Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tahun 2020 dengan dana sebesar Rp4,7 Milliar. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Calon inkumben Wali Kota Medan Akhyar Nasution mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sabtu, 5 September 2020. Akhyar dan pasangannya politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salam Alfarisi datang ke KPU menaiki sepeda. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kehadiran Akhyar yang disokong Partai Demokrat disambut ratusan relawan berkaos AMAN singkatan Akhyar - Salman. Memakai kemeja putih dan celana jeans serta tekuluk atau topi khas Suku Melayu, Akhyar didampingi pengurus Partai Demokrat Medan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menariknya, masih ada pengurus PDIP yang mendampingi Akhyar. Padahal, ia sudah keluar dari partai karena PDIP mengusung Bobby Nasution." Kami mendampingi Akhyar sebagai kawan seperjuangan." kata Dasuki, rekan Akhyar sesama kader PDI Perjuangan Sumatera Utara kepada Tempo, Sabtu, 5 September 2020.

Akhyar Nasution resmi maju sebagai calon wali kota setelah mendapat rekomendasi Partai Demokrat yang memiliki 4 di kursi DPRD Medan dan PKS pemilik 7 kursi di DPRD Medan. Adapun syarat pencalonan minimal 10 kursi dari 50 kursi DPRD Medan.

Sebelum mendaftar, Akhyar mengatkan, sudah mengajukan masa cuti di luar tanggungan dari jabatannya saat ini sebagai Plt Wali Kota Medan, terhitung mulai 25 September 2020 hingga 5 Desember 2020." Ya, saya mengajukan cuti diluar tanggungan jabatan." katanya kepada Tempo.



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus