Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

29 Oktober 2024 | 11.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut nota kesepahaman atau MoU yang diteken oleh Komnas HAM dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan tugas dan fungsi TNI menjaga kedaulatan negara tidak bertentangan dengan upaya pemajuan dan perlindungan HAM.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Atnike menandatangani MoU Tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

“Jadi tidak bertentangan antara tugas pertahanan keamanan dengan HAM selama itu dilaksanakan sesuai hukum, baik hukum nasional maupun internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia,” kata Atnike saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan nota kesepahaman itu juga menunjukkan sinergi tugas dan fungsi dua lembaga, yaitu Komnas HAM yang bertugas memajukan dan menegakkan HAM serta tugas TNI menjaga kedaulatan NKRI.

Menurut dia, MoU itu juga memperlihatkan kepada masyarakat Indonesia dan kementerian/lembaga terkait bahwa TNI dan Komnas HAM adalah sama-sama lembaga negara yang menjalankan mandat konstitusi dan undang-undang.

Atnike mengatakan ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman dan akan ada kegiatan-kegiatan yang dirumuskan dalam perjanjian kerja sama atau rencana kegiatan yang lebih rinci.

“Apakah itu pelatihan, pengkajian, termasuk koordinasi mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi di dalam masyarakat,” kata Atnike.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Dia juga menyebutkan TNI telah memasukkan materi mengenai HAM dalam kurikulum pendidikannya, serta rutin memberikan penyuluhan mengenai HAM kepada para prajurit yang akan menjalankan tugas operasi.

“Dalam MoU dituliskan adanya tukar-menukar informasi, data, di mana prajurit di daerah operasi, kalau ada pelanggaran HAM atau semacam-nya diinformasikan ke petugas HAM, yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf di Komnas HAM," tutur Agus.

Agus menuturkan TNI sejak lama berkomitmen memajukan dan melindungi HAM sehingga adanya MoU itu bakal memperkuat upaya TNI yang telah berjalan.

“TNI sudah ada kurikulum tentang HAM bagi prajurit yang baru memasuki TNI seperti jenjang tamtama, bintara, perwira akademi, dan perwira karier itu dalam kurikulum pendidikannya, kemudian juga bagi prajurit yang akan melakukan tugas operasi diberikan penyuluhan HAM oleh Babinkum atau personel HAM,” kata Panglima TNI.

Dia menegaskan TNI terus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Adapun Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro dan Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema juga turut mendampingi Panglima TNI dalam acara penandatanganan MoU di Komnas HAM.

MoU tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI merupakan yang pertama kali diteken oleh Mabes TNI dan Komnas HAM. Nota kesepahaman kerja sama itu, yang berlaku selama tiga tahun, mencakup bidang pendidikan, pelatihan, penyuluhan, pengkajian dan penelitian, serta pertukaran data terbatas terkait aduan masyarakat.

“Tujuannya tentu agar kedua lembaga ini dapat bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya menjalankan tugasnya untuk mendorong lebih baik situasi HAM di Indonesia,” kata Atnike.

NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA

Pilihan editor: Momen Khofifah-Emil dan Dewa 19 Rilis Video Klip Hidup Adalah Perjuangan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus