Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Firli berhalangan menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jumat kemarin.
Penyidik Polda kembali memanggil Firli untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa pekan depan.
Alasan Firli tak hadir pemeriksaan dianggap mengada-ada.
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil ulang Firli Bahuri setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu berhalangan menghadiri pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, Jumat kemarin. Setelah menerima surat KPK, Polda Metro Jaya bergegas mengirim surat panggilan ulang, kemarin siang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo