Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ananda Badudu: Saya Beruntung, Tapi Ada Mahasiswa Masih Ditahan

Ananda Badudu mengatakan merasa beruntung karena masih bisa bebas.

27 September 2019 | 11.01 WIB

Mantan wartawan Tempo Ananda Badudu di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Mantan wartawan Tempo Ananda Badudu di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hak asasi manusia sekaligus musisi Ananda Badudu dibebaskan Kepolisian Polda Metro Jaya setelah ditahan sejak pukul 04.30 WIB. Polisi menahan Nanda, sapaan akrabnya, atas tudingan menggalang dana untuk unjuk rasa mahasiswa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Statusnya Ananda pulang, bebas. Sudah tidak ada lagi masalah," kata Kuasa Hukum Ananda Badudu, Feri Kusuma di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum Ananda lainnya, Usman Hamid, menegaskan status Nanda hanya sebagai saksi.

Nanda mengatakan termasuk beruntung karena bebas. "Saya salah satu orang yang beruntung, punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Nanda.

Ia mengatakan masih mahasiswa yang butuh bantuan dari pada dirinya. "Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yg diproses tanpa pendampingan dan diproses dengan cara-cara yang tidak etis," kata dia.

Menurut Feri, penangkapan Ananda Badudu ini terkait dengan aksi mahasiswa pada Selasa, 24 September 2019. "Isunya berkembang bahwa Nanda menggelar satu upaya untuk menggalang dana untuk mahasiswa yang lagi aksi," kata Feri. Padahal, menurut Feri, Ananda menggalang dana untuk kebutuhan logistik aksi mahasiswa. 

GALUH PUTRI RIYANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus