Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJUMLAH anggota Dewan Perwakilan Rakyat menyuarakan desakan agar lembaga parlementer tersebut menggulirkan hak angket sehubungan dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tiga anggota dari tiga fraksi berbeda menginterupsi sidang saat rapat paripurna pada Selasa, 5 Maret 2024. Mereka mendorong penggunaan hak angket setelah melihat pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hak angket pertama kali dilontarkan Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 03. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mendorong anggota DPR menggunakan hak tersebut untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Untuk mengegolkan hak angket, PDIP tidak bisa sendiri. PDIP mengajak kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan calon nomor urut 01. Kubu Anies-Muhaimin didukung Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Upaya mengajukan langkah konstitusi melalui jalur hak angket DPR terus bergulir. Tim dari kedua kubu terus merampungkan naskah akademik hak angket. Tim dari PDIP sudah merampungkan naskah akademik. Tim dari PKB juga sudah menyelesaikan naskah akademik guna hak penyelidikan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Defara Dhanya Paramita berkontribusi pada penulisan artikel ini.