Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

25 September 2023 | 14.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Arsul Sani, menjadi satu dari delapan calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, meminta agar semua anggota komisinya untuk melihat kemampuan daripada asal usul calon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebenarnya orang ini mampu atau tidak,” kata Bambang kepada wartawan usai rapat di Komisi III DPR RI, Senin, 25 September hari ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi  ini bisa disaksikan secara terbuka. Karena itu, diameminta masyarakat untuk menilai kemampuan daripada asal calon yang sedang diuji.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menilai Hakim MK memiliki kepentingan hukum dan politik, maka ada syarat dari Komisi III kalau Hakim MK harus paham keputusan politik, seperti Undang-Undang. 

Tepis keraguan akan adanya konflik kepentingan

Sebelumnya, keikutsertaan Asrul Sani yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan.  Namun, Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, mengatakan di dalam dunia ini selalu ada konflik kepentingan. 

Karena itulah, dia menilai perlu adanya uji kelayakan dan kepatutan."Kalau saya suka perempuan, apakah patut kalau perempuan itu istri orang. Itulah kepatutan,” kata dia.

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka memperebutkan kursi yang akan ditinggalkan oleh  Wahiduddin Adams. 

Delapan nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR,  yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani. Uji kelayakan akan dilaksanakan selama dua hari hingga besok Selasa, 26 September.

Selain Arsul Sani, dalam sejarahnya, sejumlah politikus memang sempat menjadi hakim konstitusi. Diantaranya adalah Mahfud MD yang menjadi Ketua MK pada 2008-2013. Mahfud merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah duduk menjadi Anggota DPRD. Selain itu, ada juga nama politikus Partai Golkar Akil Mochtar yang menjadi penerus Mahfud. Setelah itu ada juga Hamdan Zoelva yang merupakan kader Partai Bulan Bintang dan saat ini terdapat nama I Dewa Gede Palguna yang merupakan eks kader PDIP.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus