Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Arsul Sani, menjadi satu dari delapan calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, meminta agar semua anggota komisinya untuk melihat kemampuan daripada asal usul calon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebenarnya orang ini mampu atau tidak,” kata Bambang kepada wartawan usai rapat di Komisi III DPR RI, Senin, 25 September hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Mahkamah Konstitusi ini bisa disaksikan secara terbuka. Karena itu, diameminta masyarakat untuk menilai kemampuan daripada asal calon yang sedang diuji.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menilai Hakim MK memiliki kepentingan hukum dan politik, maka ada syarat dari Komisi III kalau Hakim MK harus paham keputusan politik, seperti Undang-Undang.
Tepis keraguan akan adanya konflik kepentingan
Sebelumnya, keikutsertaan Asrul Sani yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan. Namun, Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, mengatakan di dalam dunia ini selalu ada konflik kepentingan.
Karena itulah, dia menilai perlu adanya uji kelayakan dan kepatutan."Kalau saya suka perempuan, apakah patut kalau perempuan itu istri orang. Itulah kepatutan,” kata dia.
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka memperebutkan kursi yang akan ditinggalkan oleh Wahiduddin Adams.
Delapan nama calon hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani. Uji kelayakan akan dilaksanakan selama dua hari hingga besok Selasa, 26 September.
Selain Arsul Sani, dalam sejarahnya, sejumlah politikus memang sempat menjadi hakim konstitusi. Diantaranya adalah Mahfud MD yang menjadi Ketua MK pada 2008-2013. Mahfud merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah duduk menjadi Anggota DPRD. Selain itu, ada juga nama politikus Partai Golkar Akil Mochtar yang menjadi penerus Mahfud. Setelah itu ada juga Hamdan Zoelva yang merupakan kader Partai Bulan Bintang dan saat ini terdapat nama I Dewa Gede Palguna yang merupakan eks kader PDIP.