Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Asian Paragames Sebulan Lagi, Kursi Roda Atlet Basket Baru Datang

Kursi roda untuk atlet Basket lebih ringan lantaran terbuat dari bahan bermaterial fleksibel, mudah dijalankan, dan lebih seimbang.

13 September 2018 | 11.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kursi roda kualitas premium untuk atlet Basket Kursi Roda telah didatangkan dari Jepang. Kursi roda itu bermerk Matsunaga dan sudah disesuaikan kondisinya dengan ukuran serta kebutuhan fisik para atlet Basket Asian Paragames Indonesia.

Baca juga: Soekarno - Hatta Siapkan Alur Kursi Roda Atlet Asian Para Games

“Sudah datang sejak 2 September lalu, dan sudah ada di Solo, tapi belum bisa dipakai,” ujar pelatih basket kursi roda, Fajar Brillianto, saat dihubungi Tempo, Rabu 11 September 2018.

Kursi roda untuk atlet Basket lebih ringan lantaran terbuat dari bahan khusus. Kursi roda ini bermaterial fleksibel, mudah dijalankan, dan lebih seimbang. Menurut Fajar, harga satu kursi roda dibanderol kurang lebih Rp 150 juta.
Pebasket kursi roda Indonesia, Donald Putra Santoso (kiri), melakukan tembakan free throw saat melawan tim Thailand dalam Indonesia Para Games Invitational Tournament di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Ajang ini merupakan debut tim bola basket kursi roda Indonesia. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Meski sudah sampai ke Indonesia, ke sembilan kursi roda tersebut tidak bisa langsung dipakai. “Masih terhalang proses administrasi dibea cukai dan menunggu teknisi dari Jepang untuk menginstalasinya,” ujar Fajar.

Selain harus tertahan penggunaannya, kursi roda ini masih kurang jumlahnya untuk satu tim Basket. Sebab, dalam satu tim, ada 12 atlet. “Donald Santoso sudah memakai kursi rodanya sendiri, sedangkan yang dua atlet memakai kursi roda yang disesuaikan saja,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, kurangnya jumlah kursi roda terkendala pembatasan impor dan aturan pengadaan barang. “Sebab, bila mendatangkan barang impor melalui proses pembelian langsung, tidak boleh di atas Rp 400 juta, bila di atas itu harus melalui tender pengadaan barang,” ujar Fajar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus