Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Serangan Balik Asisten Wakil Menteri

Asisten Edward Omar Sharif Hiariej melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso. Penanganan dugaan korupsi seharusnya didahulukan.

16 Maret 2023 | 00.00 WIB

Sugeng Teguh Santoso. Dok Tempo/Aditia Noviansyah
Perbesar
Sugeng Teguh Santoso. Dok Tempo/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dua asisten Edward Omar Sharif Hiariej melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso ke polisi dengan dugaan pencemaran nama.

  • Sugeng Teguh Santoso hakulyakin tak bisa dijerat dengan pencemaran nama.

  • Pakar hukum pidana menilai proses hukum dugaan korupsi semestinya didahulukan.

JAKARTA – Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, dua asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atas dugaan pencemaran nama. Laporan itu dilayangkan karena Sugeng menyebut mereka terlibat kasus dugaan gratifikasi yang disinyalir melibatkan Eddy—demikian Edward Omar kerap disapa. "Kami ikuti proses hukumnya seperti apa nanti ke depan. Kami tahu mana yang benar dan mana yang salah," kata Yogi, kemarin, 15 Maret 2023.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus