Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Babak Awal Sengketa Pilpres

KPU merampungkan rekapitulasi perolehan suara nasional pemilihan presiden 2024. Dua kubu bersiap menggugat ke MK.

21 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemilihan Umum baru saja merampungkan rekapitulasi penghitungan suara nasional pemilihan presiden 2024. Papua menjadi provinsi ke-38 atau terakhir yang masuk data penghitungan rekapitulasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPU hingga pukul 20.00 WIB tadi malam belum mengumumkan keputusan pemenang piplres. Namun, berdasarkan hasil rekapitulasi suara di semua provinsi di Indonesia, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di 36 provinsi, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di Sumatera Barat dan Aceh, serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md. tidak menang di provinsi mana pun.

Tiga hari setelah pengumuman penetapan hasil pilpres, kalangan yang tidak puas bisa mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bersiap Gugatan Setelah Penetapan

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus