Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tak menutup diri memanggil aktivis Ratna Sarumpaet untuk dimintai keterangan dalam kasus penyebaran berita palsu yang diduga ikut dilakukan oleh pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beserta pendukungnya. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan rencana pemanggilan Ratna akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari aduan yang diterima.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo