Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Produsen Obat Melebihi Ambang Batas Pelarut Bertambah

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua produsen obat yang diduga menggunakan zat pelarut etilena glikol dan dietilena glikol melebihi ambang batas. Masyarakat diminta tetap berhati-hati.

10 November 2022 | 00.00 WIB

Petugas Kepolisian dan Petugas Dinas Kesehatan Sukoharjo melakukan pengecekan obat berbahan cair atau sirop saat kegiatan Sidak Apotek di Sukoharjo, Jawa Tengah, 24 Oktober 2022. ANTARA/Mohammad Ayudha
Perbesar
Petugas Kepolisian dan Petugas Dinas Kesehatan Sukoharjo melakukan pengecekan obat berbahan cair atau sirop saat kegiatan Sidak Apotek di Sukoharjo, Jawa Tengah, 24 Oktober 2022. ANTARA/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan temuan dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar cara pembuatan obat yang baik atau CPOB dalam obat sirop.

  • BPOM memerintahkan menarik obat sirop dari peredaran dan memusnahkannya.

  • Kandungan EG dan DEG yang aman adalah di bawah 0,1 persen.

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan temuan dua perusahaan farmasi yang diduga melanggar cara pembuatan obat yang baik alias CPOB dalam obat sirop. BPOM menyebutkan dua perusahaan farmasi itu diduga menggunakan zat pelarut etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG) melebihi ambang batas. Penggunaan zat pelarut yang melebihi ambang batas ini ditengarai sebagai penyebab gagal ginjal akut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus