Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pemeriksaan terhadap Putri dihentikan sementara pada Jumat malam karena kesehatan tersangka.
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar pengusutan kasus pembunuhan Yosua dilakukan secara paralel dan maraton.
JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemarin. Pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu berlangsung lebih dari 12 jam. Putri diperiksa dengan tuduhan diduga terlibat merencanakan pembunuhan sang ajudan di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang dieksekusi pada Jumat, 8 Juli lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo