Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) membentuk tim independen untuk menelisik kasus N, pegawai perempuan di Kementerian yang menjadi korban pemerkosaan oleh empat pegawai. Tim juga akan memberi advokasi dan pendampingan hukum kepada korban serta memberi rekomendasi sanksi administratif bagi para pelaku.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo