Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebut-sebut mencekal sejumlah peneliti asing untuk berkegiatan di wilayah Indonesia.
Tulisan para peneliti perihal orang utan selama ini banyak membahas makin terancamnya populasi mereka.
Kementerian belum merespons atas keluarnya surat tersebut.
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebut-sebut mencekal sejumlah peneliti asing untuk berkegiatan di wilayah konservasi kewenangan Kementerian. Hal ini tertuang dalam surat bernomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KHSS/KSA.2/9/2022, yang diterbitkan pada 14 September 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo