Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Perolehan suara pasangan Anies-Muhaimin sebanyak 3,4 juta hilang dalam setengah jam di data KPU.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud membuka peluang kolaborasi mengusut kecurangan pemilu.
Mantan Ketua MK, Anwar Usman, diingatkan tidak berhak ikut menyelesaikan sengkata pemilu di MK.
JAKARTA – Tim support IT (information technology) pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tampak terus memantau tayangan real count atau penghitungan asli yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim IT terkejut lantaran perolehan suara pasangan nomor urut 01 itu sebanyak 3,4 juta hilang dalam setengah jam. “Anomali terjadi, dalam waktu singkat, suara kubu pasang calon 01 hilang. Indikasinya, ini dihapus,” ujar Putra Jaya Husain, Deputi Hubungan Antarlembaga Timnas Anies-Muhaimin, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Putra menuturkan tim IT pada Kamis, 15 Februari lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, memantau perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 13.243.659 suara atau 31,97 persen. Pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 21.363.432 suara atau 51,63 persen serta pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan 6.765.067 suara atau 16,4 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim IT mengecek kembali data pada pukul 19.30 WIB, tapi data tersebut berubah. Perolehan suara kubu 01 menurun sebesar 3.411.645 menjadi 9.823.013 atau 25,59 persen. Data kubu 02, Prabowo-Gibran, bertambah menjadi 316.278 suara menjadi 21.708.715 atau naik 56,51 persen. Data kubu 03, Ganjar-Mahfud, bertambah 78.995 suara menjadi 6.874.062 atau naik menjadi 17,18 persen. “Tidak mungkin rekapitulasi suara berkurang, seharusnya yang terjadi adalah bertambah.”
Putra mengatakan tidak bermaksud menuduh siapa pun. Namun hal yang terjadi belum diketahui jelas penyebabnya, apakah dilakukan oleh petugas KPU atau orang lain di luar yang bisa menerobos sistem IT KPU. “Kami harus dapat keterangan dari tim KPU dan kami bersedia melakukan pemeriksaan forensik,” ujar Putra. “KPU sebaiknya buka sistemnya, kita lakukan pemeriksaan forensik sama-sama agar sistem IT KPU dipercaya publik.”
KPU masih terus merekapitulasi suara secara nasional. Perolehan suara juga dipersoalkan kubu 03 yang disebutnya sebagai indikasi kecurangan. Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Cyril Raoul Hakim, mengatakan tim hukum tengah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan. Salah satu bukti tersebut adalah perbedaan hasil formulir C dalam rapat pleno dengan data dalam aplikasi Sirekap.
Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi merupakan sistem penghitungan cepat yang dibuat KPU untuk mempercepat perolehan data. Tujuannya mempercepat proses hitung cepat. Adapun formulir model C adalah dokumen berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Bukti lain, Cyril mengatakan, adalah tindakan sejumlah warga mencoblos secara terang-terangan nomor urut 02 di Papua. “Banyak lagi bukti yang sedang kami kumpulkan,” ujarnya.
Di tengah dugaan kecurangan pemilu yang masif, kedua tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud membuka peluang kolaborasi mengusut kecurangan. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan timnya membuka diri bekerja sama dengan kubu Anies-Muhaimin.
Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin (Amin) Bambang Widjojanto (kiri), Deputi Hubungan Antarlembaga Putra Jaya Husain, Juru Bicara Timnas Amin Refly Harun, dan Tim IT Timnas Amin Aditya Halimawan memberikan keterangan terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, 16 Februari 2023. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menurut dia, kolaborasi pasangan nomor urut 01 dan 03 itu menjadi simbol bahwa semua orang ingin pemilu yang jujur serta adil. “Kami sama-sama ingin menegakkan integritas pemilu. Kami sama-sama pasangan calon yang merasa dirugikan dalam proses pemilu ini,” ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat. Todung mengatakan TPN belum memutuskan, baru menggodok upaya kolaborasi ini.
Segala upaya hukum bakal dilakukan tim Ganjar-Mahfud. Selain melaporkan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tim akan melaporkan tindak pidana pemilu ke kepolisian. Rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga disiapkan. Todung menyebutkan tim akan menggugat hasil resmi penghitungan suara oleh KPU dengan mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. “Ini masih terlalu dini untuk kami ungkapkan. Dihadapkan pada situasi seperti ini memang cara inilah yang akan kami tempuh,” ujar Todung.
Dia mengingatkan mantan Ketua MK, Anwar Usman, yang juga paman Gibran, tidak berhak ikut menyelesaikan sengketa pemilu di MK. Putusan Majelis Kehormatan MK pada 7 November lalu menjatuhkan sanksi etik melarang Anwar Usman terlibat atau menjadi anggota majelis hakim yang menyelesaikan sengketa pemilu. “Akan ada benturan kepentingan jika tetap sebagai anggota majelis hakim di MK.”
Todung mengatakan kecurangan Pemilu 2024 kentara jelas. Bahkan, kata dia, sudah terjadi sejak sebelum pemungutan suara, antara lain mobilisasi kepala desa, politisasi bantuan sosial, dan intimidasi untuk mengarahkan pemilih kepada pasangan calon tertentu.
Dihubungi terpisah, ketua tim hukum kubu Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan sudah beberapa kali berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud. Ia telah bertemu dengan Todung serta Ifdhal Kasim, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud.
Pertemuan mereka membahas fakta kecurangan pemilu di lapangan, baik sebelum pencoblosan maupun sesudahnya. Meski beberapa kali bertemu, mereka belum membahas rencana membentuk tim gabungan kedua pasangan calon. “Kami baru tahap berbagi data. Tapi kami punya kepedulian yang sama karena proses pilpres yang curang ini,” ujar Ari.
Todung Mulya Lubis saat dimintai konfirmasi membenarkan pertemuan tersebut. Ia menyebutkan pertemuan berlangsung di salah satu tempat tim hukum kubu Anies-Muhaimin di Kuningan, Jakarta Selatan. "Koordinasi saja. Concern-nya kan sama bahwa pilpres ini ditengarai banyak kecurangan. Kami ingin penyelenggara pemilu menginvestigasi hal tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie, mempersilakan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud melaporkan kecurangan pemilu kepada Bawaslu. Menurut Grace, kedua tim paslon tidak perlu banyak berbicara kecurangan tanpa melampirkan bukti.
Grace juga mempersilakan kedua pasangan calon itu menggugat ke MK. "Jangan cuma teriak-teriak, tapi enggak ada buktinya," ujarnya saat ditemui di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, kemarin.
TKN Prabowo-Gibran menggaungkan slogan kemenangan satu putaran dalam pilpres 2024. Bahkan, Prabowo Subianto mengklaim pihaknya bisa menang satu putaran setelah hasil quick count atau hitung cepat menunjukkan kemenangan di atas 50 persen. “Semua penghitungan, semua lembaga survei, termasuk lembaga yang ada di pihak pasangan calon lain, menunjukkan angka Prabowo-Gibran menang sekali putaran,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Istora Senayan, Jakarta, Rabu sore.
Kendati begitu, tidak mudah untuk bisa mengklaim pilpres 2024 selesai satu putaran. Sebab, rekapitulasi penghitungan manual masih berlangsung. Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan setiap peserta pemilu dipersilakan mengajukan PHPU ke MK dalam waktu 3 x 24 jam setelah KPU mengumumkan hasil resmi penghitungan suara. KPU akan mengumumkan rekapitulasi paling lambat 20 Maret 2024.
Menurut dia, temuan kecurangan di lapangan baik oleh tim pasangan calon atau Bawaslu bisa menjadi dasar dalam mengajukan upaya hukum ke MK. “Nanti MK juga mendengar keterangan Bawaslu saat persidangan,” kata Khoirunnisa saat dihubungi, kemarin.
Khoirunnisa menilai pemungutan suara ulang atau penghitungan ulang bisa saja dilakukan jika kecurangan sifatnya masif, terstruktur, dan sistematis. Menurut dia, apabila pasangan calon yang menggugat memiliki bukti kecurangan yang solid seharusnya bisa menjadi dasar MK mengambil keputusan.
Hingga berita ini ditulis, Tempo belum mendapatkan konfirmasi dan tanggapan dari KPU. Meski begitu, dalam penjelasan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan menerima banyak pemberitahuan ataupun unggahan di media sosial yang mempertanyakan hasil penghitungan suara sementara antara formulir C hasil pemilu (plano) dan tampilan perolehan suara di Sirekap.
Hasyim menjelaskan, dari tempat pemungutan suara atau TPS hasil penghitungan suara itu yang difoto petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Foto itu menggunakan fitur Sirekap dan diunggah melalui aplikasi tersebut. "Ada sistem konversi membaca formulir tersebut dan secara otomatis memunculkan angka hitungannya," ujarnya pada Kamis lalu.
Bawaslu Temukan Kecurangan Pemilu
Bawaslu menyebutkan menemukan 19 masalah pada pemungutan suara dan penghitungan suara hasil pilpres pada 14 Februari 2024. Temuan itu terdiri atas 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada penghitungan suara. Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pada pukul 06.00 WIB.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan keterangan ihwal penemuan 19 permasalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara, di Media Center Bawaslu, Jakarta, 15 Februari 2024. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Temuan Bawaslu antara lain adanya mobilisasi atau mengarahkan pemilih untuk mencoblos peserta pemilu tertentu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan mobilisasi diduga dilakukan oleh tim sukses, peserta pemilu, serta penyelenggara di 2.271 TPS.
Bawaslu juga menemukan dugaan intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu. Kasus intimidasi itu berada di 2.632 TPS, yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.
Dia menyebutkan sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) lantaran para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Tak hanya dalam negeri, pemungutan suara ulang berpotensi terjadi di Malaysia. Bawaslu telah meminta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilih metode pos dan kotak suara keliling atau KSK.
Dugaan pelanggaran juga terjadi di London, Inggris. Rekaman video memperlihatkan sejumlah WNI yang tidak bisa mencoblos di TPS 001 dan 003 di London. Ketua PPLN London Denny Kurniawan mengatakan pemungutan suara di TPS 001 dan 003 melebihi waktu yang ditentukan.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan akan mengecek dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPLN London. Sampai saat ini belum ada kepastian apakah Bawaslu akan merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk dua TPS di London.
EKA YUDHA SAPUTRA | YUNI ROHMAWATI | ADIL AL HASAN | IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo