Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Hukum dan HAM membuka peluang membahas ulang RKUHP, terutama 14 pasal krusial.
Kementerian Hukum masih menunggu jadwal dan undangan pembahasan dari DPR.
Pegiat menanggapi positif wacana pembahasan ulang RKUHP.
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka peluang untuk membahas ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pembahasan tersebut terutama terhadap 14 pasal krusial dalam rancangan tersebut. “Ini untuk memastikan efektivitas dari norma dan aturan tersebut, baik manfaat maupun dampaknya,” ujar Koordinator Perencanaan dan Penyiapan Konsepsi Rancangan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Muhammad Waliyadin, kepada Tempo, Jumat, 15 Juli 2022.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo