Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejumlah lembaga pemantau pemilu mengkritik proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.
Panitia seleksi telah memilih 14 calon anggota KPU serta 10 anggota Bawaslu, dan nama-nama itu telah diserahkan kepada Presiden.
Para pegiat menengarai ada keberpihakan panitia seleksi terhadap sejumlah peserta seleksi yang kemudian dinyatakan lolos sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu.
JAKARTA – Sejumlah lembaga pemantau pemilu menyoroti proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, misalnya, menyatakan bahwa proses seleksi calon penyelenggara pemilu oleh tim seleksi dianggap tidak netral. "Ada keberpihakan salah satu anggota panitia dalam proses seleksi," ujar Direktur DEEP, Neni Nur Hayati, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo