Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan kekerasan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) masih marak terjadi. Berdasarkan pengkajian KPAI di 14 LPKA pada 2018, setidaknya 26,8 persen anak yang menghuni lembaga pembinaan pernah menjadi korban kekerasan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo