Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejumlah pegiat mengkritik pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Pemerintah membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang disebut untuk membenahi karut-marut hukum.
Tidak cukup bila hanya mengandalkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
JAKARTA – Sejumlah pegiat mengkritik pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum. Mereka tidak melihat adanya urgensi pembentukan tim tersebut. Tim Percepatan juga dinilai tidak akan efektif karena keterbatasan waktu lantaran dibentuk menjelang berakhirnya pemerintahan saat ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo