Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bawaslu Akui Kesulitan Dalami Bansos Berstiker Prabowo-Gibran

Timnas Amin mendesak Bawaslu mendalami pemberian bansos dengan stiker bergambar Prabowo-Gibran.

30 Januari 2024 | 00.10 WIB

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum belum menemukan fakta perihal pembagian bantuan sosial bertanda stiker pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan yang perlu ditelusuri adalah foto yang tersebar di media sosial. Terutama lokasi penyaluran bansos seperti tertera dalam foto itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan itu perlu telusuri. Satu, bentuknya foto, terus di mana dan bagaimana kan belum jelas," kata dia, di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2024.

Dia mengatakan, kronologi sumber foto itu didapat dari siapa. "Apakah kemudian foto itu didapat A dan B atau kemudian benarkan foto demikian? Atau bagaimana kan kita enggak ngerti juga," kata dia.

Selanjutnya, Rahmat mengakui mencari tahu foto yang memuat stiker Prabowo-Gibran di bansos itu sulit. Dia menyatakan sedang mencari tahu informasi kebenaran informasi tersebut Kementerian Sosial dan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Adapun pengunggah foto itu baru dipanggil ketika ada temuan pelanggaran dalam penyebaran foto tersebut. "Kemungkinan dipanggil kalau sudah ada temuannya," ujar dia.

Juru bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Billy David Nerotumelina, mengatakan bansos adalah hak rakyat dan bansos bukan pemberian pribadi. Bansos, kata dia, merupakan kewenangan negara. Dia mendesak Bawaslu mendalami pemberian bansos dengan stiker bergambar Prabowo-Gibran.

"Bawaslu harus berperan tegas. Semua oknum yang terlibat perlu diusut dan diberikan sanksi yang tegas," tutur Billy.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus