Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat hari ini akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat untuk membahas kericuhan dalam debat pemilihan kepala daerah di kampus Universitas Indonesia, Senin malam lalu. Keributan itu dipicu tindakan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, yang membawa kaus bertulisan "#2018AsyikMenang" dan "#2019GantiPresiden" dalam debat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan menanyakan kepada KPU apakah sudah melakukan tahap-tahap yang bisa mencegah insiden tersebut. Dari situ akan kami kembangkan," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto, kepada Tempo, kemarin. Menurut dia, sudah ada nota kesepahaman dengan para pasangan calon untuk menaati seluruh peraturan pemilihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Bawaslu pusat, Mochammad Afifuddin, ketika ditemui di kantornya menyebutkan, Bawaslu Jawa Barat akan menggelar sidang pleno untuk mengambil keputusan segera setelah informasi lengkap terkumpul. Selanjutnya, dia mengimbuhkan, Bawaslu akan memberikan perspektif mengenai hal-hal yang mungkin dilakukan dalam konteks penindakan.
Afif mengaku masih belum bisa memastikan siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan dalam kaitan insiden tersebut. Dia berpendapat, seharusnya tidak boleh ada pasangan yang membawa kaus seperti itu dalam debat. Bawaslu, ucap Afif, juga akan mempelajari detail kesepakatan antara penyelenggara dan para kandidat, juga aturan main debat. "Apakah ada (larangan membawa kaus) atau hanya ujaran-ujaran provokasi. Kami akan cek ke penyelenggara, LO (liaison officer), dan pasangan calon," kata dia.
Apabila kesepakatan mengenai larangan membawa atribut semacam itu tidak disampaikan, Afif menuturkan, hal tersebut bakal menjadi temuan untuk dipertimbangkan dalam tindak lanjut kasus. Namun, jika larangan telah disampaikan, munculnya kaus itu merupakan kelalaian pasangan calon dan tim sukses.
Afif juga mengungkapkan, munculnya slogan "#2019GantiPresiden" dalam acara Komisi Pemilihan Umum tersebut adalah yang kedua. Sebelumnya, dalam pergelaran seni budaya di Jambi, terdengar teriakan "2019 ganti presiden" di tengah pementasan oleh perwakilan Partai Gerindra. "Di Jambi kami panggil KPU daerah, karena terjadi di forum yang harus dijaga netralitas dan posisi yang sama terhadap pasangan calon," tutur Afif.
Kericuhan dalam debat calon Gubernur Jawa Barat terjadi pada Senin malam lalu di kampus Universitas Indonesia. Slogan dan kaus #2019GantiPresiden yang dibawa pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional, memicu kemarahan para pendukung pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan, yang didukung PDI Perjuangan. Sebagian pendukung Hasanuddin berteriak meminta KPU dan Bawaslu memberi sanksi kepada Sudrajat. "Ini debat pilkada, belum ajang pilpres," mereka berteriak.
Beberapa anggota panitia mencoba menenangkan mereka. Namun para pendukung terus mendesak ke depan panggung untuk mendekati pasangan calon nomor urut 3 tersebut. Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, yang juga berusaha menenangkan massa, pun tidak digubris. Teriakan mereka makin keras mendesak agar pasangan Sudrajat-Syaikhu meminta maaf. Emosi penonton baru mereda ketika Hasanuddin berbicara. "Jangan merugikan diri kalian. Urusan komentar itu biar KPU dan Bawaslu yang menilai," dia mengungkapkan.
Menanggapi kericuhan tersebut, ketua tim pemenangan Sudrajat-Syaikhu, Haru Suandharu, mengatakan pernyataan "2019 ganti presiden" yang dilontarkan Sudrajat dalam debat publik itu merupakan bentuk aspirasi sebagai warga negara. "Pesan yang disampaikan pada segmen terakhir itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Barat. Itu spontan," kata Haru.
Dia meminta agar pernyataan Sudrajat tersebut tidak dijadikan polemik yang berkepanjangan dan tidak berujung sanksi. Haru berpendapat, pasangan Sudrajat-Syaikhu tidak melakukan pelanggaran apa pun. CAESAR AKBAR | IRSYAN HASYIM | DANANG FIRMANTO | AMINUDDIN AS | EFRI RITONGA
Sudrajat-Ahmad Syaikhu Dilaporkan ke Bawaslu
Tim pemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat, Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan, melaporkan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu ke Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat atas dugaan pelanggaran dalam debat publik di kampus Universitas Indonesia, Depok, Senin malam lalu.
"Pasangan tersebut membawa unsur yang seharusnya tidak dibawa dalam kampanye," Ketua Tim Advokasi Badan Bantuan Hukum DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Rafael Situmorang, di kantor Bawaslu Jawa Barat, seperti dilaporkan Antara kemarin. Beberapa aturan yang diduga ditabrak Sudrajat-Syaikhu adalah Pasal 69 huruf e, Pasal 72, Pasal 187, Pasal 187 ayat 2, dan Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Barat, Wasikin Marzuki mengapresiasi laporan Tim Advokasi PDI Perjuangan. Dia berujar, Bawaslu akan mengkaji surat laporan dalam 1 x 24 jam.
Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyesalkan terjadinya kericuhan dalam debat kandidat tersebut. "Harusnya pilkada ini damai, inspiratif, dan kreatif," kata Ridwan saat mengunjungi kawasan kuliner Ceplak di Kabupaten Garut, kemarin. Dia menyarankan agar KPU membuat aturan kampanye yang lebih ketat dan tidak multitafsir.
Calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, juga menyayangkan pernyataan pasangan Sudrajat-Syaikhu. Dalam siaran pers kemarin Deddy mengungkapkan, pesan politik itu kurang tepat disampaikan dalam forum sosialisasi pasangan calon gubernur-wakil gubernur. "Pendapat dan pesan memilih seseorang boleh saja, tapi harus di tempat dan waktu yang tepat juga," katanya.
Ketua tim pemenangan Sudrajat-Syaikhu, Haru Suandharu, berkukuh pasangan Sudrajat-Syaikhu tidak melakukan pelanggaran apa pun. "Ini kan negara demokrasi, pasangan calon kami punya pendapat. Kalau ada pendapat berbeda, ya silakan disampaikan," kata dia. EFRI R
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo