Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengajak masyarakat untuk mengawal penghitungan suara yang saat ini baru memasuki tahap hitung di tingkat kecamatan. Ia pun berharap para peserta pemilu untuk memaksimalkan peran saksi di setiap jenjang penghitungan.
“Alangkah baiknya rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi ada saksi. Jadi apabila ada keberatan-keberatan bisa diselesaikan di tingkat bawah,” ujar Abhan saat meresmikan pusat informasi penghitungan suara di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abhan menyebutkan, Bawaslu siap menampung laporan dari masyarakat yang menemukan indikasi adanya kecurangan di proses penghitungan suara. Sehingga, Bawaslu bisa langsung menindak hal tersebut sesuai dengan kewenangannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Awasi betul, jangan sampai kalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan, misalnya ada data salah, kemudian tanpa terkoreksi,” ujar dia.
Ketua KPU Arief Budiman pin menyebutkan, apabila ditemukan bukti ada petugas KPU di daerah yang melakukan kecurangan, pihaknya tak segan memproses.
Dia mencontohkan kasus adanya kesalahan memasukkan data hasil penghitungan suara ke sistem informasi penghitungan suara (Situng). Bila itu dilakukan atas dasar kecurangan, pihaknya akan menyerahkan petugas itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kalau orangnya yang salah nanti saya serahkan pada DKPP kalau misalkan ada unsur yang memang dia sengaja berbuat salah,” ucapnya.