Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespons penurunan videotron dukungan untuk Anies Baswedan berupa LED—terpasang di Kota Bekasi dan Jakarta diturunkan dua pemerintah daerah setempat pada Senin, 15, Januari 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memastikan akan memproses penurunan videotron itu jika dilaporkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pasti, dilanjut atau tidak pasti akan kami sampaikan," kata Rahmat, saat ditemui kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Rahmat mengatakan untuk pemasangan videotron harus ada izin. Selain itu, pemda harus bersikap netral kepada seluruh peserta pemilu 2024. "Kalau sudah sewa, dibatasi, itu jadi permasalahan," ujar dia.
Rahmat berharap jika ditemukan adanya ketidaknetralan dalam penurunan videotron tersebut bisa dilaporkan kepada Bawaslu. "Kalau Pemda Bekasi kan itu pemda sendiri, kalau DKI beda juga. Nanti dilihat apakah perizinannya, pihak ketiganya, bukan hanya pemda, loh," kata dia.
Videotron calon presiden Anies Baswedan yang dipasang Anies Bubble dan Olppaemi Project ala idola K-Pop di Kota Bekasi dan DKI Jakarta diturunkan dua pemerintah daerah itu pada Senin, 15 Januari 2024. Padahal, pemasangan videotron untuk mendukung Abah Owl, Abah Anies, dan Park Ahn Nice, nama panggilan yang disematkan para penggemar K-Pop untuk Anies Baswedan, baru dipasang belum sehari, dari kontrak sepekan dengan pemda setempat.