Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bawaslu Persilakan Kasus Penurunan Videotron Anies Baswedan Dilaporkan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memastikan akan memproses penurunan videotron Anies itu jika dilaporkan.

16 Januari 2024 | 16.22 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari  berbincang dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi saat Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berbincang dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi saat Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merespons penurunan videotron dukungan untuk Anies Baswedan berupa LED—terpasang di Kota Bekasi dan Jakarta diturunkan dua pemerintah daerah setempat pada Senin, 15, Januari 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, memastikan akan memproses penurunan videotron itu jika dilaporkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pasti, dilanjut atau tidak pasti akan kami sampaikan," kata Rahmat, saat ditemui kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rahmat mengatakan untuk pemasangan videotron harus ada izin. Selain itu, pemda harus bersikap netral kepada seluruh peserta pemilu 2024. "Kalau sudah sewa, dibatasi, itu jadi permasalahan," ujar dia.

Rahmat berharap jika ditemukan adanya ketidaknetralan dalam penurunan videotron tersebut bisa dilaporkan kepada Bawaslu. "Kalau Pemda Bekasi kan itu pemda sendiri, kalau DKI beda juga. Nanti dilihat apakah perizinannya, pihak ketiganya, bukan hanya pemda, loh," kata dia.

Videotron calon presiden Anies Baswedan yang dipasang Anies Bubble dan Olppaemi Project ala idola K-Pop di Kota Bekasi dan DKI Jakarta diturunkan dua pemerintah daerah itu pada Senin, 15 Januari 2024. Padahal, pemasangan videotron untuk mendukung Abah Owl, Abah Anies, dan Park Ahn Nice, nama panggilan yang disematkan para penggemar K-Pop untuk Anies Baswedan, baru dipasang belum sehari, dari kontrak sepekan dengan pemda setempat. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus