Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkap pemungutan suara ulang (PSU) di Sumatera Barat pada 13 Juli 2024 menorehkan sejarah kepemiluan di Indonesia. Sebab, kata dia, pemungutan suara dalam lingkup satu provinsi baru pertama kali terjadi di wilayah itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini baru pertama kali ada pemungutan suara ulang di satu provinsi dalam sejarah kepemiluan. Biasanya satu kabupaten, tapi di satu provinsi baru kali ini,” kata Bagja saat ditemui di Grand Cemara Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pemungutan suara ulang tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan gugatan bakal calon anggota DPD RI Irman Gusman. Putusan MK Nomor 03-03/PHPU/DPD-XXII/2024 itu dibacakan pada tanggal 10 Juni lalu.
"Kita masih ingat ada Putusan MK di Sumatera Barat, itu pemungutan suara ulang di seluruh Provinsi Sumatra Barat," kata Bagja.
Berdasarkan putusan MK itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD di Sumbar dalam proses pemilu ulang. Sekarang, Irman Gusman diikutsertakan dalam proses pemilu ulang itu.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumatera Barat akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Sabtu, 13 Juli 2024.
"Sampai detik ini, belum ada jadwal resmi kapan jadwal PSU DPD Sumbar, namun berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut Putusan MK dengan KPU RI pada 12 sampai 14 Juni 2024 lalu, PSU direncanakan bakal digelar pada Sabtu 13 Juli 2024," kata Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban kepada Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.
Dia menjelaskan bahwa penyelenggaraan PSU DPD Sumbar akan menjadi tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.
"PSU akan diselenggarakan oleh badan adhoc dari PPK dan PPS, termasuk Sekretariat PPK dan sekretariat PPS yang direkrut untuk Pilkada tahun 2024 yang diberikan tugas tambahan, untuk menyelenggarakan PSU DPD Sumbar," katanya.
FACHRI HAMZAH