Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai lembaga kini menghadirkan juru bahasa isyarat dalam kegiatan mereka. Keberadaan juru bahasa isyarat atau penerjemah bahasa isyarat menjadi penting agar informasi yang disampaikan bisa dipahami oleh insan Tuli dan difabel rungu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah lembaga yang turut menghadirkan juru bahasa isyarat dalam acara-acara mereka antara lain Istana Kepresidenan, Kepolisian RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta beberapa stasiun televisi. Bagaimana cara mendapatkan layanan juru bahasa isyarat tersebut?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat atau PLJB, salah satu lembaga penyedia layanan juru bahasa isyarat, Juniati Effendi menjelaskan prosedur bagi siapa saja, baik perorangan maupun lembaga, yang ingin mendapatkan layanan juru bahasa isyarat untuk keperluan tertentu.
"Silakan menghubungi administrator Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat di nomor 0812.8800.2015," ujar Juniati Effendi kepada Tempo pada Selasa, 2 Maret 2021. Dia mengingatkan, dalam mengakses layanan juru bahasa isyarat sebaiknya mematuhi kesepakatan dan tidak mengganggu kode etik penerjemah bahasa isyarat.
Lembaga atau perorangan yang ingin mengakses layanan juru bahasa isyarat tidak menggunakan sambungan percakapan telepon dalam berkomunikasi, melainkan melalui pesan teks. "Mengisi formulir permohonan dan biasanya akan dihubungi lewat aplikasi WhatsApp teks, tidak dengan telepon," kata Juniati.
Pemberitahuan persetujuan layanan dilakukan melalui pesan teks karena budaya Insan Tuli saat berkomunikasi tidak memungkinkan menggunakan suara seperti lewat percakapan telepon. Upaya ini juga dilakukan untuk memperkenalkan budaya Tuli.
Selain Pusat Layanan Juru Bicara Bahasa Isyarat atau PLJB, Kementerian Sosial juga menyediakan layanan penerjemahan bahasa isyarat kepada lembaga yang membutuhkan. Perbedaan layanan bahasa isyarat antara PLJB dengan Kementerian Sosial adalah jenis bahasa isyarat yang mereka terapkan.
Kementerian Sosial menggunakan bahasa isyarat yang berpedoman pada Sistem Isyarat Bahasa Indonesia atau SIBI. Bahasa isyarat ini memiliki akar kata dari bahasa isyarat Amerika.
Sementara juru bahasa isyarat dari PLJB menerapkan Bahasa Isyarat Indonesia atau Bisindo yang akar katanya berasal dari bahasa Indonesia. Dengan begitu, informasi yang disampaikan lebih mudah dimengerti oleh insan Tuli dan difabel Rungu.