Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Begini Risiko Calon Siswa jika Salah Pilih Sekolah Tujuan di PPDB Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada CPDB untuk memastikan lokasi sekolah yang dipilih, sebelum melakukan finalisasi PPDB 2024.

11 Juni 2024 | 05.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengimbau kepada calon peserta didik baru (CPDB) untuk memastikan lokasi sekolah yang dipilih, sebelum melakukan finalisasi pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi menjelaskan peserta tak bisa mengubah atau membatalkan pilihan sekolah jika terjadi kesalahan. "Ingat, CPDB yang sudah diterima oleh sekolah tujuan, tidak dapat diubah atau dibatalkan," kata dia melalui pesan WhatsApp, pada Senin, 10 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum proses final, kata dia, sistem sudah menanyakan tiga kali untuk konfirmasi kepada peserta, apakah pilihan sekolah yang diambil sudah benar. Ia menegaskan aturan itu sudah sesuai dengan regulasi.

Peserta hanya bisa diterima saat proses lapor diri. Pada tahap pertama, pendaftaran dan pemilihan sekolah dimulai sejak 10 hingga 12 Juni 2024, termasuk proses seleksi. Hasil seleksi diumumkan, 12 Juni 2024. 

Sedangkan, kegiatan lapor diri dimulai pada 13-14 Juni 2024. Setelah memberi penolakan, peserta yang tidak diterima baru bisa mengganti pilihan sekolah sesuai keinginannya. 

Di Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, SMAN 70 Jakarta siang tadi, seorang ibu melaporkan ada kekeliruan saat memasukkan data pilihan sekolah ke sistem pendaftaran PPDB online.

Ibu itu bernama Warni, usia 48 tahun. Ia mengaku sudah mendaftarkan anak bungsunya ke sekolah dasar. Namun, Warni bercerita anak sulungnya keliru mendaftarkan alamat sekolah yang dituju. 

"Harusnya ke SDN 01 Gandaria Selatan tapi ke kliknya SDN Cilandak Barat 01," kata dia kepada Tempo di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024.

Setelah meminta saran dari petugas, Warni mendapatkan dua pilihan, yakni menunggu hingga hasil seleksi dan melakukan lapor diri ke sekolah. Jika tidak lapor, maka secara otomatis tidak bisa masuk negeri, hanya swasta.

Menurut informasi dari petugas, Warni bisa memilih opsi lain dengan menunggu satu semester. "Setelah itu (satu semester) kami bisa pindah ke sekolah yang dituju. Yang penting ada bangku kosongnya," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus