Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

7 April 2024 | 11.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau Ketua BEM UI Verrel Uziel memberikan responsnya terhadap tantangan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Tantangan itu merupakan reaksi atas salah satu unggahan pada akun Instagram BEM UI yang berisi kritik terhadap sejumlah kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangan yang diunggah pada Story akun Instagram pribadinya, Verrel menegaskan bahwa pihak BEM UI hanya ingin mengutarakan apa yang perlu diutarakan. Menurutnya, tanah Papua adalah bagian dari Indonesia yang setiap suaranya perlu digaungkan. Lebih lanjut, baginya pelanggaran HAM dalam bentuk apapun layak mendapatkan justifikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seorang warga sipil yang dianiaya dalam video tersebut pada akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti bagian dari gerakan separatis. NKRI sebagai negara hukum sudah semestinya tindak tanduk berpedoman pada hukum yang berlaku. Masyarakat sipil tak jarang menjadi korban salah sasaran dan prajurit pun menjadi korban atas konflik berkepanjangan ini," kata Verrel.

Verrel menyebut ramainya situasi saat ini terjadi karena respons anti-kritik dari oknum TNI. Padahal, Kapuspen TNI sudah mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI dan meminta maaf serta tidak membenarkan kejadian tersebut.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi UI itu merasa miris membaca komentar-komentar di akun BEM UI dan akun media sosial pribadinya yang keluar dari konteks permasalahan dan seakan-akan menormalisasi kekerasan.

"Sangat banyak ancaman, intimidasi. Sangat banyak oknum aparat yang anti-kritik dan melanggengkan kekerasan. Lebih parah, sangat banyak yang akhirnya melakukan kekerasan seksual secara verbal pada fungsionaris UI. Baiknya sama-sama introspeksi dan berbenah," ujar Verrel.

Kritik BEM UI ke TNI soal kasus penganiayaan di Papua.

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat. Dalam unggahan berjudul “TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” itu, BEM UI membahas video yang memperlihatkan prajurit TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.

Kekerasan tersebut menurut BEM UI bertentangan dengan kewajiban negara dalam menegakkan HAM. berdasarkan UUD 1945 Pasal 281 ayat 4. BEM UI mengeklaim kasus ini bukanlah yang pertama kali. Pada Februari 2022 silam, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521 Dadaha Yodha diduga menyiksa tujuh anak di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Tak hanya itu, pada 2014 kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang mengakibatkan 4 warga tewas dan 21 terluka juga dilakukan oleh TNI.

Selanjutnya, BEM UI mengungkap bahwa kasus pelanggaran HAM meningkat drastis di 2023. Mengutip dari Komnas HAM, pada 2023 terdapat sekitar 60 persen kasus kekerasan terjadi di dua daerah otonom yang baru dimekarkan pada akhir 2022, yakni Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Adapun kasus pelanggaran HAM dipicu oleh kekerasan terhadap aksi penolakan kebijakan-kebijakan kontroversial yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dan siklus kekerasan antara kelompok sipil bersenjata dan aparat keamanan termasuk TNI.

Lebih lanjut, BEM UI menyebut jawaban dari pemerintah Indonesia dalam Sidang Hak Sipil dan Politik PBB pada 11-12 Maret lalu terkesan defensif dan tidak menjawab pertanyaan Komite HAM PBB soal kekerasan aparat terhadap warga sipil di Papua. Pemerintah Indonesia saat itu menyatakan bahwa terdapat kelompok-kelompok kriminal bersenjata yang secara konstan melancarkan teror dan serangan.

Padahal, koalisi masyarakat sipil Indonesia termasuk Asosiasi LBH Apik Indonesia, ELSAM, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Dompet Dhuafa, dan lain-lain telah mengirimkan laporan pembanding kepada Komite PBB sebelum sidang dengan harapan pemerintah Indonesia mau mendengar masukan dari masyarakat.

“Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan. Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!,” demikian keterangan pada unggahan 26 Maret 2024 tersebut.

Unggahan Lengkap BEM UI

Berikut unggahan lengkap bemui_official yang ditayangkan pada 26 Maret 2024, hingga hari ini telah disukai 94.117 penonton di akun media sosial Instagram.

TNI ANIAYA SIPIL, HENTIKAN PELANGGARAN HAM DI PAPUA!

Halo, UI dan Indonesia!

Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik. Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir. Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang.

Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan. Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!

BEM UI 2024


Selanjutnya: Prajurit TNI layangkan tantangan ke BEM UI

Kritik BEM UI itu mendapatkan tanggapan dari sejumlah prajurt TNI yang sedang menjalankan tugasnya di Papua. Salah satu akun TitkTok diduga milik seorang prajurit TNI bahkan menantang BEM UI untuk melakukan KKN di wilayah KKB Papua.

“Saya kasih gaji saya selama 10 tahun, jika BEM UI mampu untuk melaksanakan KKN di wilayah KKB. INGAT ITU JANJI SAYA IpangLybaz,” demikian keterangan yang dicantumkan akun TikTok @NdripangLybaz_smt.

Sementara itu, serbuan respons lainnya kepada BEM UI pun meramaikan media sosial.

“Utk kawan2 BEM-UI yukk KKN disini seru lho.. byk suara petasan… jgn hanya pandai bacot disosmed tggl pilih.. byk tempat kwerok.. Papua pegunungan yahokimo.. nduga ditunggu BEM-UI yukk KKN disini.. angkernya masaAllah top pokoknya,” tulis akun TikTok @angellaisiah.

“Untukmu BEM UI bacottmuu  hanya berlaku di perkotaan. Berpendidikan tapi tak berkelas” sebut akun TikTok @.fh3_.

Tak hanya itu, konten kreator Bobon Santoso pun turut melayangkan tantangan kepada BEM UI melalui unggahan di akun Instagram-nya @bobonsantoso pada 4 April 2024. Melalui unggahan itu, Bobon Santoso akan memberikan gaji dari YouTube-nya seumur hidup untuk mereka bila ada pihak dari BEM UI menyanggupi tantangan KKN di KKB Papua.

“Biar adiks adiks @bemui_official tambah semangat terima tantangan kakaks kakaks tentara buat KKN di desa KKB. Gw tambahin juga ya, gaji Youtube seumur hidup gw buat kalian kalo berani terima tantangan kita. Mayan kan, udah dapat gaji tentara seumur hidup ditambah gaji Youtuber juga,” tulis Bobon Santoso dalam keterangan pada unggahannya.

Bobon Santoso memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh BEM UI jika ingin menerima tantangannya, yakni:

  1. Lokasi ditentukan pihak Bobon Santoso
  2. Tidak boleh ada pengawalan sama sekali, diperbolehkan membawa senjata sendiri
  3. Satu kelompok KKN berisi maksimal 6 orang.
  4. Wajib berkemah minimal 3 malam di lokasi yang telah ditentukan.
  5. Menulis surat pernyataan.

Saat ini, Kodam XVII/Cenderawasih telah menurunkan suatu tim untuk menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Chandra Kurniawan mengungkapkan tim yang dipimpin Dandim 1717/Puncak Letkol Jonathan Nidio Aprimanda itu untuk menindaklanjuti hasil identifikasi video yang viral.

Dilansir dari Antara, tim dibuat, kata Chandra, juga sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI. Tim investigasi Kodam XVII/Cenderawasih melakukan serangkaian kegiatan di Ilaga Distrik Ilaga dan Gome Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Jumat, 29 Maret 2024 pukul 08.00 WIT.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus