Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Beberapa negara telah menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Slovakia menjadi negara pertama Uni Eropa yang menggunakannya secara nasional pada 28 Januari 2021.
Ivermectin hingga saat saat ini masih belum mendapat izin untuk digunakan sebagai obat terapi Covid-19 di Indonesia.
JAKARTA - Kementerian BUMN meyakini keampuhan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19 yang efektif. Juru bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menuturkan hal itu didasarkan pada berbagai penelitian ahli medis di berbagai negara yang merekomendasikan Ivermectin untuk digunakan dalam pengobatan virus Covid-19. “Hampir 20 negara sudah memakainya, termasuk di India juga terbukti efektif,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo