Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bolak-balik Disinggung Polisi

Menjelang dan setelah pembubaran Front Pembela Islam pada 30 Desember lalu, nama Munarman berulang kali muncul dalam catatan kepolisian.

28 April 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Munarman, 52 tahun, ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI di kediamannya, di Pamulang, Tangerang Selatan, kemarin sore. Polisi menuding eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu terlibat terorisme dan menyembunyikan informasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, mengatakan Munarman terlibat tiga kegiatan baiat, yaitu di Jakarta, Makassar, dan Medan. Baiat merupakan pengambilan sumpah untuk setia kepada kelompok tertentu. Menjelang dan setelah pembubaran Front Pembela Islam pada 30 Desember lalu, nama pengacara yang pernah menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu bolak-balik muncul dalam catatan kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus