Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Mahasiswa menunggu masa sidang DPR untuk berunjuk rasa menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.
BEM dari berbagai perguruan tinggi tengah mengkosolidasikan penolakan RKUHP di kampus.
Mahasiswa intens mengkaji substansi RKUHP.
JAKARTA – Mahasiswa dari berbagai kampus tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena masih memuat pasal-pasal bermasalah. Pasal-pasal bermasalah itu bakal menggerus kebebasan berpendapat dan berekspresi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo