Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Geliat Gerakan Penolakan dari Kampus

Mahasiswa berencana berunjuk rasa jika pemerintah dan DPR berkukuh meloloskan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Pasal-pasal bermasalah itu bakal menggerus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

20 Juli 2022 | 00.00 WIB

Aksi mahasiswa terkait penolakan terhadap RKUHP di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 28 Juni 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Aksi mahasiswa terkait penolakan terhadap RKUHP di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 28 Juni 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Mahasiswa menunggu masa sidang DPR untuk berunjuk rasa menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.

  • BEM dari berbagai perguruan tinggi tengah mengkosolidasikan penolakan RKUHP di kampus.

  • Mahasiswa intens mengkaji substansi RKUHP.

JAKARTA – Mahasiswa dari berbagai kampus tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena masih memuat pasal-pasal bermasalah. Pasal-pasal bermasalah itu bakal menggerus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus