Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aneka Usul Pangkas Dana Pemilu 

Anggaran jumbo Pemilu 2024 banyak dipertanyakan saat uji kelayakan calon anggota KPU. Setelah uji kelayakan, Komisi Pemerintahan DPR memutuskan nama-nama anggota KPU terpilih.

17 Februari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Dana jumbo Pemilu 2024 masih memungkinkan dipangkas.

  • Rapat internal KPU memutuskan tujuh anggota KPU terpilih.

  • Tujuh anggota KPU terpilih sama persis dengan nama-nama yang beredar luas sejak Ahad lalu.

JAKARTA – Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menawarkan berbagai cara untuk menghemat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Rata-rata calon anggota KPU memberi sinyal adanya ruang efisiensi terhadap usul anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 76,6 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama uji kelayakan dan kepatutan, efisiensi anggaran pemilu menjadi topik yang banyak ditanyakan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat kepada 14 calon anggota KPU periode 2022-2027. Hampir semua calon anggota KPU dimintai pendapat mengenai isu ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Misalnya, calon anggota KPU, Dahlia Umar, menilai ada ruang penghematan dengan mengatur proses bimbingan teknis bagi pegawai KPU di daerah. "Kita bisa mengurangi jumlah pertemuan nasional," kata Dahlia di depan anggota Dewan, Rabu, 16 Februari 2022. "Daripada anggaran habis untuk rapat koordinasi, lebih baik diberikan kepada panitia pemilihan yang tanggung jawabnya besar."

Dahlia adalah Ketua Network for Indonesia Democratic Society—lembaga non-pemerintah yang berfokus memantau pemilu dan pemilihan kepala daerah. Ia menyebutkan bimbingan teknis untuk pegawai KPU bisa dikurangi. Bimbingan teknis nasional cukup diikuti KPU provinsi. Lalu bimbingan teknis di tingkat provinsi diikuti KPU kabupaten dan kota. Cara ini bisa mengurangi jumlah pegawai KPU dari daerah yang berangkat ke Jakarta untuk mendapat pelatihan teknis.

Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifudin mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Februari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Solusi serupa ditawarkan calon anggota KPU, Idham Holik. Anggota KPU Jawa Barat ini mengatakan beberapa tahapan bimbingan teknis seharusnya bisa dilakukan secara daring. Karena itu, tidak mesti semua panitia pemilihan atau pegawai KPU berkumpul di Jakarta untuk mendapat materi bimbingan mengenai proses Pemilu 2024.

Calon anggota KPU lainnya, Yessy Yatty Momongan, berpendapat bahwa pemangkasan anggaran pemilu dapat dilakukan di sisi yang lain. Anggota KPU Sulawesi Utara ini juga mengatakan panitia pemilihan—yang selama ini diangkat sementara atau ad hoc—perlu digaji dengan layak lantaran belum memenuhi upah minimum provinsi. Sebab, kerja mereka seharusnya dinilai sebagai kerja demi bangsa. "Ini bukan profit, melainkan ruang bagaimana mereka memberikan kontribusi," kata Yessy.

Panitia pemilihan atau badan ad hoc itu terdiri atas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas tempat pemungutan suara (TPS). Honor petugas TPS pada Pemilu 2019 sebesar Rp 500 ribu per orang. Adapun KPU mengusulkan kenaikan honor mereka menjadi Rp 1 juta per orang.

Usul kenaikan honor ini menjadi dalih KPU mengusulkan anggaran jumbo untuk Pemilu 2024. Selain itu, KPU berencana membangun beberapa kantor KPU daerah.

Dalih pandemi Covid-19 turut mempengaruhi anggaran jumbo Pemilu 2024. KPU membutuhkan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu untuk mencegah penularan virus corona. Alasan berikutnya, angka pemilih diperkirakan naik 10 juta menjadi 200 juta orang pada 2024. Tambahan jumlah pemilih ini ikut berimbas penambahan jumlah TPS dan petugas TPS saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Calon anggota KPU, Parsadaan Harahap, mengusulkan cara lain untuk menghemat anggaran pemilu. Ketua Badan Pengawas Pemilu Bengkulu ini mengatakan penyelenggara pemilu perlu mengajak pemangku kepentingan yang bukan penyelenggara pemilu terlibat dalam proses pemilihan. Misalnya badan usaha milik negara dapat terlibat di bidang sosialisasi pemilihan. "Selama tidak melanggar etika dan aturan," kata Parsadaan.

Senada dengan Parsadaan, Iffa Rosita, calon anggota KPU lainnya, mengatakan sosialisasi Pemilu 2024 untuk menaikkan partisipasi publik bisa dilakukan dengan merekrut influencer. KPU bisa merekrut mereka dengan biaya minim atau bahkan gratis. "Mereka bisa menjadi relawan demokrasi," ujar anggota KPU Kalimantan Timur ini. "Apalagi sekarang masyarakat senang yang viral-viral."

Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu di Komisi Pemerintahan DPR berakhir kemarin malam, 16 Februari. Hingga berganti hari, Komisi Pemerintahan belum memutuskan nama calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih. Komisi Pemerintahan menggelar rapat internal hingga pukul 01.10 WIB.

Berdasarkan hasil rapat internal ini, terpilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu. Ketujuh anggota KPU itu adalah Betty Epsilon Idrros, Ketua KPU DKI Jakarta; Hasyim Asy'ari, anggota KPU; M. Afifudin, anggota Bawaslu; Parsadaan Harahap; Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Jawa Tengah; Idham Holik; serta August Mellaz, Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.

Adapun lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. "Saya ucapkan selamat kepada nama-nama ini," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Calon yang terpilih tersebut sama persis dengan nama-nama yang beredar luas di kalangan awak media sejak Ahad, 13 Februari lalu. Sumber Tempo mengatakan nama-nama itu sudah diputuskan dalam pertemuan di antara partai koalisi pendukung pemerintah, pekan lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Saan Mustopa, menjawab diplomatis saat dimintai konfirmasi ihwal informasi tersebut. Politikus Partai NasDem itu mengakui memang ada kecenderungan partai koalisi telah menentukan sikap terhadap calon tertentu. "Tentu masing-masing fraksi punya preferensi terkait dengan para calon, tapi perlu dikomunikasikan dengan fraksi-fraksi lainnya," kata Saan.

Komisi Pemerintahan akan menyerahkan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih tersebut ke rapat paripurna DPR. Anggota KPU dan Bawaslu terpilih inilah yang akan menjadi pelaksana Pemilu 2024.

INDRI MAULIDAR | MAYA AYU PUSPITASARI 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus