Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bertambah, Jumlah Bakal Calon Peserta Pilkada Positif Covid-19 Ada 63 Orang

Dua hari lalu, KPU mencatat jumlah bakal calon peserta pilkada 2020 positif Covid-19 sebanyak 60 orang.

12 September 2020 | 21.29 WIB

(ka-ki) Komisioner KPU, Viryan Azis; Ketua Bawaslu, Abhan; Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU, Hasyim Asyari; dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menggelar konferensi pers terkait penemuan surat suara tercoblos di Malaysia, Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/IRSYAN HASYIM
Perbesar
(ka-ki) Komisioner KPU, Viryan Azis; Ketua Bawaslu, Abhan; Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU, Hasyim Asyari; dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menggelar konferensi pers terkait penemuan surat suara tercoblos di Malaysia, Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 11 April 2019. TEMPO/IRSYAN HASYIM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis mencatat sampai hari ini ada 63 bakal calon peserta pilkada 2020 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sebagai catatan, ini data tadi pagi, ada kurang lebih 63 bakal calon yang positif Covid-19, dari 1.470 bakal calon," kata Viryan, Sabtu, 12 September 2020. Dua hari lalu, KPU mencatat jumlah positif Covid-19 sebanyak 60 orang.

Data bakal calon peserta pilkada yang terpapar Covid-19 itu, kata Viryan, sekitar 4-5 persen dari total bakal calon peserta pilkada yang tersebar di berbagai daerah.

Meski begitu, Viryan mengingatkan persentase kecil itu tidak boleh membuat masyarakat menjadi lengah, terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Adapun mengenai penyebab tertularnya bakal calon itu, Viryan berpendapat kemungkinan karena sangat tingginya aktivitas para bakal calon untuk menyiapkan diri menghadapi kontestasi pilkada. "Ini pendapat pribadi. Kemungkinan arena aktivitas yang sangat tinggi ya, misalnya, menggalang dukungan kursi untuk pencalonan. Itu kan bolak-balik Jakarta," ujarnya.

Dari pengamatannya meninjau persiapan pilkada di berbagai daerah, Viryan mengakui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 memang masih kurang. Tidak heran Bawaslu mencatat 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon peserta pilkada saat pendaftaran, yakni dengan mengerahkan massa.

Jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu, kata Viryan, merupakan sepertiga dari total bakal pasangan calon peserta pemilu yang mencapai 735 bakal pasangan calon. "Saya mengajak, dari kemarin kami intens rapat. Jangan sampai ini kita biarkan. Ini harus jadi cambuk untuk kita semakin bersungguh-sungguh," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus