Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bertemu Siti Aisyah, Jokowi: Kepedulian Pemerintah ke Warganya

Jokowi mengatakan advokasi terhadap kasus Siti Aisyah merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya.

12 Maret 2019 | 15.28 WIB

Siti Aisyah (kanan), warga negara Indonesia yang digugat sebagai tersangka pembunuh Kim Jong-nam,  bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Siti (26 tahun) menghabiskan waktu 2 tahun 23 hari di dalam penjara atas tuduhan telah melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.  TEMPO/Subekti.
Perbesar
Siti Aisyah (kanan), warga negara Indonesia yang digugat sebagai tersangka pembunuh Kim Jong-nam, bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Siti (26 tahun) menghabiskan waktu 2 tahun 23 hari di dalam penjara atas tuduhan telah melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang sempat menjadi terdakwa pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 2017, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi menerima Aisyah sehari setelah Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, membebaskannya. Dalam pertemuan ini, Aisyah didampingi oleh keluarganya sementara Jokowi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Alhamdulillah kami patut bersyukur bahwa Siti Aisyah sudah dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat dan sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, bapak, ibunya, dan kakaknya," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pembebasan Aisyah tak lepas dari bantuan hukum yang pemerintah Indonesia berikan. "Yang sangat panjang, yang lama, yang terus-menerus," katanya.

Jokowi mencontohkan negara langsung menyewa pengacara setelah Aisyah ditangkap dua tahun lalu. "Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya," kata dia.

Pertemuan antara Jokowi dan Aisyah berlangsung singkat sekitar 15 menit. Kepada buruh migran asal Serang, Banten, itu Jokowi berpesan agar Aisyah berada di rumah saja untuk sementara waktu. "Sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik," kata dia.

Sementara itu, kata Jokowi, pihak keluarga tidak berbicara banyak selain menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah. Usai pertemuan, baik Aisyah maupun pihak keluarga tidak ada yang mau memberikan keterangan pada media. Mereka memilih bungkam sambil terus berjalan menghindari wartawan.

Kasus Aisyah bermula saat ia dan seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong, diadili atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam dengan mengoleskan cairan kimia saraf VX ke tubuh dan wajah Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.

Keduanya telah membantah dan mengatakan mereka hanya diajak seseorang untuk tampil di acara reality show di bandara udara internasional Kuala Lumpur.

Dalam acara tersebut, Siti Aisyah dan si orang Vietnam diminta mengoleskan cairan yang mereka tidak ketahui ke wajah Kim Jong Nam. Hanya beberapa menit kemudian, Kim Jong Nam tewas akibat cairan yang belakangan diketahui racun saraf VX.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus