Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendorong agar wilayah yang dipimpinnya ramah penyandang disabilitas. Bima Arya mengatakan masyarakat memiliki hak hidup yang sama untuk mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan sejahtera.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Begitu juga penyandang disabilitas yang memerlukan kebutuhan khusus dalam menjalani aktivitas. Hal ini perlu diatur dalam regulasi supaya mereka memiliki hak yang sama dengan non-difabel," kata Bima Arya di Kota Bogor, Sabtu 15 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah Kota Bogor, menurut Bima Arya, sepakat dengan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kota Bogor yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor. Bima Arya menjelaskan rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas itu akan menjadi landasan hukum perlindungan dan dukungan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
"Saya meyakini, jika penyandang disabilitas mendapat dukungan dan fasilitas yang memadai, maka mereka akan menjadi masyarakat yang mandiri," kata Bima Arya. "Bahkan penyandang disabilitas mampu berkontribusi secara aktif dan produktif, sehingga bermanfaat bagi orang lain."
Salah satu ketentuan yang tercantum dalam rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas itu adalah sarana dan prasarana di ruang publik. "Penyediaan sarana dan prasarana ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Bogor, tapi juga seluruh masyarakat. Ada ruang publik yang dikelola oleh pemerintah, ada juga yang dikelola swasta," katanya.