Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Bimbang Pemerintah Merespons Putusan Mahkamah Konstitusi

Pemerintah semestinya bersikap tegas atas putusan uji materi UU KPK. Masa jabatan 5 tahun harusnya untuk pimpinan KPK mendatang.

27 Mei 2023 | 00.00 WIB

Majelis hakim MK memimpin sidang pleno khusus penyampian laporan tahunan 2022 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 24 mei 2023. ANTARA/Muhammad Adimaja
Perbesar
Majelis hakim MK memimpin sidang pleno khusus penyampian laporan tahunan 2022 di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 24 mei 2023. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Putusan uji materi MK tersebut tidak dapat diberlakukan pada era pimpinan KPK saat ini karena tidak berlaku surut.

  • Putusan Mahkamah Konstitusi semestinya bersifat prospektif atau berlaku ke depan.

  • Pemerintah akan meminta pendapat ahli tentang putusan uji materi MK.

JAKARTA – Pemerintah menganggap putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 29 huruf e dan 34 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi multitafsir. Karena itu, pemerintah akan menyikapi putusan uji materi tersebut setelah meminta pendapat ahli. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus