Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

BP KNPI Malaysia Minta Prabowo Copot Jabatan Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden

BP KNPI Malaysia menyoroti hinaan yang dilakukan Miftah Maulana kepada penjual es saat agenda pengajian di Magelang, Jawa Tengah.

5 Desember 2024 | 21.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan selamat kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman (kiri) usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA /Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) Malaysia menyoroti hinaan yang dilakukan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BP KNPI Malaysia menilai hinaan yang dilakukan Miftah ke pedagang es teh dalam pengajian di Magelang, Jawa Tengah, pada pekan lalu, telah mencoreng nama baik Presiden Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami menyikapi ini sebagai insiden yang mencoreng nama baik Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di dunia internasional,” kata Ketua BP KNPI Malaysia Tengku Adnan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 5 November 2024. 

Meski Miftah telah meminta maaf atas insiden itu, Adnan menyebut peristiwa ini akan tetap diingat masyarakat sekaligus berdampak bagi kabinet Merah Putih Presiden Prabowo. Apalagi polemik ini tak hanya viral di Indonesia, tapi juga di negeri jiran. 

“Banyak media massa di Malaysia dan di negara lain juga memberitakan penghinaan Gus Miftah kepada wong cilik pedagang kaki lima,” kata dia. 

Dia menyebut fenomena ini juga telah bertentangan dengan sikap Prabowo yang disebut menghormati pedagang kaki lima. Karena itu, Adnan meminta Prabowo mencopot Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden. 

“Kami menyarankan kepada Presiden Prabowo untuk memberhentikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden RI. Karena sikap ini tidak mencerminkan sikap Prabowo kepada rakyatnya,” kata Adnan. 

Selain itu, Adnan melihat jejak digital yang dilakoni Miftah nantinya akan menjadi catatan bagi para pemangku kepentingan dunia internasional ketika ia menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai utusan khusus presiden.

Jika Prabowo masih mempertahankan Miftah dari jabatannya di pemerintahan, menurut dia, bakal banyak pertanyaan. “Bagaimana mungkin seseorang yang seharusnya menjaga dan menjalankan sumpah jabatannya, tetapi malah melakukan hal sebaliknya,” kata dia. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, pun juga merespons kritikan publik terhadap Miftah Maulana. Bahkan, warganet meminta agar Miftah yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan dicopot dari jabatannya.

Dasco menyebut, masukan dari warganet telah diterima oleh DPR. "Kami sudah lihat di media sosial bahwa itu memang benar dilakukan yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah minta maaf kepada Pak Sunhaji," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Segala aspirasi masyarakat, kata Dasco, sudah diserap. Dia mengatakan, DPR telah meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kinerja setiap pembantu presiden, termasuk utusan khusus presiden.

"Kami DPR juga melihat aspirasi masyarakat, juga sudah meminta kepada pemerintah (mengevaluasi). Tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing pembantu presiden maupun utusan khusus presiden," kata Dasco.

Namun terkait dengan sanksi pencopotan Miftah dari jabatannya, Dasco tak berkomentar banyak. Dia menyatakan tak berhak untuk memberikan sanksi bagi Miftah.

Dia menekankan, pemerintah lah yang bisa memberikan jawaban terkait desakan publik tersebut. "Kalau mau nanya ke saya apakah ada sanksi, gak ada sanksi, itu saya gak bisa jawab, karena bukan kewenangan saya," tutur Dasco.

Anisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus