Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Djoko Santoso menyebut kubunya menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena BPN menilai telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan tersebut disampaikan dalam simposium mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.
"Mencermati paparan ahli tentang kecurangan-kecurangan pemilu 2019 serta mengacu rekomendasi sekjen partai Koalisi Adil Makmur, kami BPN Prabowo-Sandiaga bersama rakyat Indonesia yang sadar akan hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko.
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya Kartu Keluarga di beberapa tempat mereka nilai manipulatif. Lalu jumlah pemilih tetap yang bermasalah. Contohnya, menurut mereka, suara pemilih di Jawa Timur sebanyak 7.644.025 orang. BPN Prabowo menemukan 5,3 juta orang invalid, dan 2,2 juta pemilih ganda.
Selain itu mereka menuding Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral, karena sistemnya tidak realtime. Selain itu hasil C1 dinilai manipulatif. Karena tabel dalam tiap-tiap gambar tidak rapih, sehingga dicurigai hasil manipulasi.
Djoko Santoso mengatakan, berbagai kecurangan pemilu yang ditemukan sudah dilaporkan BPN Prabowo ke KPU. "Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU meminta audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," kata Djoko.