Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bridges to The Future, Bursa Kerja Online untuk Penyandang Disabilitas

Bridges to the future Online Job Fair and Workshop untuk penyandang disabilitas berlangsung pada Senin-Selasa, 27-28 September 2021.

27 September 2021 | 10.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Plan Indonesia dan ASEAN Foundation menggelar bursa kerja dan workshop online bagi penyandang disabilitas pada hari ini dan besok, Senin-Selasa, 27-28 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Senior Project Manager - Bridges to The Future at Yayasan Plan International Indonesia, Herbert Barimbing mengatakan generasi muda, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas membutuhkan dukungan yang berkelanjutan untuk mengembangkan karier mereka. "Hal ini semakin menjadi penting terutama karena efek kemunduran ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19," kata Herbert Barimbing seperti dikutip dari siaran pers Organisasi Plan Indonesia dan ASEAN Foundation, Senin 27 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Herbert, agar kaum muda difabel memiliki akses pekerjaan yang setara dan layak, perlu mewujudkan sebuah kerja sama di antara pihak yang menyediakan lowongan dan workshop bagi penyandang disabilitas. Sebab itu, kedua organisasi ini mengadakan bursa kerja online 'Bridges to the future Online Job Fair and Workshop'.

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com

Bursa kerja online ini dapat terwujud atas dukungan hibah dari Google.org bekerja sama dengan platform pencarian kerja Kormo Jobs. Bursa kerja online ini akan melibatkan sekitar 60 perusahaan pemberi kerja yang juga menyediakan ikatan kerja dalam bentuk magang. "Kami berharap anak muda Indonesia dapat berpartisipasi dan memanfaatkan layanan pencarian pekerjaan maupun program magang dari sekitar 60 perusahaan," tulis Herbert.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS pada 2018 menunjukkan sekitar 28 juta penduduk Indonesia yang hidup dengan disabilitas. Sekitar sepuluh juta jiwa berada dalam rentang usia produktif alias masuk angkatan kerja. Namun jumlah tersebut belum dapat diserap secara maksimal oleh perusahaan, meskipun Undang-undang Penyandang Disabilitas telah mengatur jumlah kuota kerja yang harus dipenuhi, baik oleh perusahaan swasta maupun lembaga pemerintah, dan BUMN atau BUMD.

Baca juga:
Beasiswa Chevening Buka Pendaftaran untuk Pelamar Disabilitas

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus