Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Budi Arie Bilang Azan Lewat Running Text Tak Perlu jadi Polemik: Itu Mengimbau

Menteri Komunikasi Budi Arie mengatakan bahwa imbauan soal azan dalam running text itu permintaan dari Kementerian Agama.

4 September 2024 | 14.07 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus untuk membahas hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan sekaligus membahas isu-isu global, khususnya perdamaian dunia. TEMPO/Subekti
Perbesar
Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus saat tiba di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus untuk membahas hubungan bilateral Indonesia dan Vatikan sekaligus membahas isu-isu global, khususnya perdamaian dunia. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak mau banyak berkomentar mengenai running text azan magrib di televisi saat pelaksanaan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus pada 5 September.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jangan dipolemikin dong. Itu mengimbau kan,” kata Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Arie mengatakan bahwa imbauan soal azan dalam running text itu permintaan dari Kementerian Agama. Oleh karena itu, Ketua Porjo ini meminta media menanyakan langsung kepada Kementerian Agama mengenai ini. "Itu permintaan Kemenag, itu terserah aja media," kata di.

Imbauan soal azan dalam running text disampaikan oleh Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo melalui surat edaran.

Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada 5 September pukul 17.00 sampai 19.00 disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional. Tempo menerima surat edaran Kemenag itu pada Rabu, 4 September 2024.

Alasan imbauan ini diturunkan karena pelaksanaan misa yang berbarengan dengan waktu ibadah magrib umat Islam. Meski begitu, Kemenag menyerahkan teknis penayangan siaran azan magrib dan Misa kepada Kemenkominfo bersama dengan stasiun televisi.

Juru Bicara Kemenag, Sunanto mengatakan pertimbangan imbauan itu sebagai bentuk toleransi terhadap umat Katolik yang melakukan misa akbar. "Untuk menghargai keutuhan ibadah umat Katolik, maka Kemenag meminta untuk azan itu biar tidak terpotong ibadah misanya," kata Sunanto dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 September 2024.

Menurut dia, selama ini stasiun televisi nasional memotong acaranya untuk menyiarkan azan magrib. Karena itu, ujarnya, imbauan pengubahan siaran azan magrib menjadi running text itu sebagai jalan tengah. "Agar ibadah umat Katolik tidak terpotong, maka kami meminta untuk memberi pemberitahuan," ujarnya.

Sunanto mengatakan imbauan itu untuk menghargai toleransi sekaligus menghargai ibadah umat Katolik agar bisa beribadah secara utuh. Terlebih lagi, katanya, tidak semua umat Katolik bisa menghadiri misa akbar bersama Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus