Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.

5 November 2024 | 05.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode Kabinet Indonesia Maju, Budi Arie Setiadi, merespons penangkapan sejumlah eks anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Indformasi (Kominfo) yang sekarang menjadi Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) oleh kepolisian dengan tuduhan terlibat dalam judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024 seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Arie menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi. Sementara itu, sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Oktober 2024, Budi Arie mengaku ingin fokus pada urusan koperasi.

"Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini mencapai 14 orang.

"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satya Putra, kepada wartawan pada Sabtu, 2 November 2024 

Tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.

Selama aktif sebagai Menkominfo, Budi Arie fokus memberantas praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

Terendusnya keterlibatan orang dalam Kementerian dalam kasus judi online ini bertentangan dengan Peraturan Menteri yang diterbitkan Budi Arie 2023 lalu, maka berikut sederet pernyataan dan upaya Budi Arie memberantas judi online di Indonesia selama menjabat.

Putus mata rantai judi online dari rakyat kecil

Budi selama menjabat  menyatakan Kominfo berupaya memutus mata rantai judi online secara pelan-pelan. Mulai dari yang paling mendesak, yaitu rakyat kecil pengguna layanan judi online. Hal ini menanggapi persoalan blokir akses situs judi online yang dianggap mudah ditembus pengguna dengan menggunakan jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN).

Menurut Budi, kebanyakan pengguna VPN adalah orang-orang dari kelas ekonomi menengah ke atas. “Lebih baik kita fokus kepada yang bisa diakses oleh rakyat kecil, yang mengerti VPN kan pasti menengah atas kan,” ujar Budi.

Platform penyedia judi online dari luar negeri

Ketua Umum Projo ini juga pernah menyatakan bahwa mayoritas negara-negara di Asia sudah melegalkan judi online. Ia menilai penyedia platform judi online berasal dari luar negeri. Meski begitu, Indonesia melalui Kementerian Kominfo akan tegas memutus akses situs-situs judi online tersebut.

"Malaysia, Singapura, Kamboja, Filipina, Thailand semua legal. Kita enggak usah ngomongin Asia yang lainnya, ASEAN aja. Cuma Indonesia yang masih melarang," ujar Budi Arie di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.

3 jenis pemblokiran Kominfo

Lebih jauh, Budi Arie menjelaskan ada tiga jenis pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo. Pertama, pemblokiran terhadap websitenya. Kedua, apabila diketahui IP-nya, Kominfo juga akan memblokir aplikasi judi online tersebut. Ketiga, Kominfo bakal memblokir rekening yang digunakan dalam transaksi judi online untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dalam melakukan kegiatan ilegal ini.

Instruksikan jajaran Kominfo tidak terlibat judi online

Upaya mengerahkan seluruh jajaran Kominfo dalam memutus jaringan judi online juga disebut berusaha dilakukan. Upaya itu termuat dalam peraturan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Slot dan/atau Judi Online yang diteken pada 14 September 2023. Peraturan Menteri itu berisi instruksi kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dan seluruh pejabat tinggi madya, pratama, aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai di unit serta satuan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Lebih lanjut, bagi seluruh Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, ASN, dan pegawai di unit dan satuan keria di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Budi Arie menginstruksikan untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas judi online. Ia juga meminta para jajarannya tidak melakukan kegiatan yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan/atau judi slot dalam bentuk apa pun. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  | LINDA NOVI TRIANITA | SULTAN ABDURRAHMAN | RIANI SANUSI PUTRI | AMELIA RAHIMA SARI 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus