Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Buntut Mahasiswa Daftar Pinjol, Aliansi Mahasiswa UIN RM Said Surakarta Tuntut Cabut SK Pembekuan DEMA

Aksi unjuk rasa kembali terjadi di UIN RM Said Surakarta buntut dari kasus mahasiswa baru yang diminta melakukan registrasi akun pinjaman online.

30 Agustus 2023 | 18.18 WIB

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ormawa UIN RM Said Surakarta melakukan aksi unjuk rasa di kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ormawa UIN RM Said Surakarta melakukan aksi unjuk rasa di kampus setempat, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Solo - Aksi unjuk rasa kembali terjadi di UIN RM Said Surakarta buntut dari kasus mahasiswa baru yang diminta melakukan registrasi akun pinjaman online (pinjol). Demonstrasi itu dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UIN RM Said Surakarta pada Rabu siang, 30 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam demonstrasi yang digelar di depan gedung rektorat itu, mahasiswa menuntut tiga poin. Pertama, mereka menuntut pencabutan Surat Keputusan Rektor Universitas Raden Mas Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN RM Said Surakarta Tahun 2023. SK tersebut berisi tentang pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Ketua DEMA UIN RM Said Surakarta Ayuk Latifah mengatakan sejak SK tersebut diberlakukan, jabatannya sebagai Ketua DEMA dicopot per tanggal 9 Agustus 2023. 

"Sejak tanggal 9 Agustus 2023 memang saya secara personal dan lembaga dibungkam karena SK Rektor itu turun secara sepihak dengan mencopot saya sebagai ketua DEMA dan membekukan DEMA universitas," ungkap Ayuk.

Poin kedua, para mahasiswa itu menuntut permintaan maaf secara resmi dari pihak rektorat dan jajarannya kepada lembaga terkait, personal, dan pihak-pihak yang terkait, atas pernyataan yang dinilai mereka tidak sesuai fakta yang ada. Menurut aliansi, hal itu memicu kegaduhan dan prematurnya proses dan hasil sidang kode etik yang diputuskan secara sepihak.

Tuntutan ketiga, para mahasiswa itu meminta pihak rektorat dan jajaranya harus menanggung dampak kerugian materil yang dialami Dema UIN Raden Mas Said Surakarta kerena instruksi pembatalan kerja sama secara sepihak.

Selain orasi, aksi unjuk rasa diwarnai lantunan salawat nabi dan aksi penaburan bunga di halaman gedung rektorat UIN RM Said Surakarta itu. 

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus