Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Bupati Kepulauan Meranti diduga menerima suap dari hasil pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di setiap SKPD.
Bupati Kepulauan Meranti diduga menerima suap dari PT Tanur Muthmainnah, biro travel umrah.
Bupati Kepulauan Meranti diduga menyuap pemeriksa BPK.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi sekaligus. Adil diduga menerima suap dari hasil pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Lalu ia diduga menerima suap dari PT Tanur Muthmainnah, rekanan proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid Kepulauan Meranti. Terakhir, dia diduga menyuap Ketua Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo