Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Buruh akan Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Airlangga: Ingat Covid-19, DKI Juga PSBB

Sejumlah serikat buruh menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja.

4 Oktober 2020 | 07.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi rencana aksi demonstrasi buruh menolak Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja. Airlangga mengatakan saat ini masih situasi pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Airlangga menyinggung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diberlakukan di DKI Jakarta. Menurut Airlangga, semua pihak harus patuh pada aturan PSBB ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini saya ingatkan bahwa ini adalah situasi pandemi Covid-19, terutama di Jakarta kan masih PSBB, jadi kita masih mengikuti aturan PSBB," kata Airlangga seusai rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Sejumlah serikat buruh menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja yang ditengarai akan disahkan pada Kamis, 8 Oktober. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyatakan akan ada aksi mogok nasional oleh ribuan buruh di pelbagai kota.

Airlangga mengklaim pembahasan klaster ketenagakerjaan sudah melibatkan kelompok buruh. Ia mengatakan rumusan dalam RUU Cipta Kerja itu merupakan hasil pembahasan tim tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh.

"Ini sebetulnya hasil pembahasan tripartit yang dipimpin oleh Ibu Menaker, serikat pekerja, dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Jadi ini sesuai dengan rapat tripartit tersebut," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah setuju dengan RUU Cipta Kerja. Tujuh dari sembilan fraksi menyatakan sepakat agar RUU Cipta Kerja ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Menurut Airlangga, semua fraksi yang tergabung dalam Panitia Kerja RUU ini sedianya telah mendukung substansi rancangan aturan tersebut. "Namun pada saat pengambilan keputusan, tujuh fraksi menyatakan mendukung dan dua fraksi saya berikan catatan,"kata Airlangga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus