Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas menanggapi Abdul Mu’ti yang dikabarkan akan menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu sangat mumpuni di bidang itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nanti pada saat formil, Pak Prabowo sebagai presiden terpilih mengangkat beliau itu sesuai dengan prinsip, the right man on the right job," kata Busyro saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyatakan Abdul Mu’ti mempunyai rekam jejak di dunia pendidikan sangat panjang. Penunjukan itu sesuai dan kompetensi Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti merupakan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, kata Busyro, salah satu prinsip kebijakan, strategi, dan metode kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah juga didesain sama dengan kaderisasi untuk kepentingan kenegaraan dan kebangsaan.
"Dengan model seperti itu, Muhammadiyah memiliki pemimpin yang memenuhi syarat untuk kepentingan bernegara, salah satunya yang disebut-sebut Pak Abdul Mu'ti, yang memang ahli di bidang tersebut," kata Busyro, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Busyro mengaku baru saja mengetahui bahwa Abdul Mu'ti diberi amanat membantu presiden menjadi menteri. Ia mengaku PP Muhammadiyah tidak menerima tawaran resmi untuk kadernya menjadi menteri.
"Yang saya tahu pak Sekretaris Umum sejak kemarin itu tidak cerita apa-apa kepada kolega PP Muhammadiyah, nah saya tahu baru ini tadi dipanggil dengan yang lain," kata dia.
Setelah Abdul Mu'ti sah menjadi menteri, kata Busyro, nasibnya di kepengurusan PP Muhammadiyah akan dibahas dalam sidang Tanwir pada bulan Desember mendatang. Sidang tersebut merupakan sidang nasional itu tingkatannya di bawah muktamar.
"Misalnya ada orang yang ditunjuk sebagai menteri atau setingkat dengan menteri, nanti disampaikan di Tanwir, bagaimana orang itu nantinya apakah akan merangkap atau mundur diganti yang lain (dalam kepengurusan),” kata Busyro.
Namun, Busyro mengisyaratkan jika seorang menteri atau jabatan setingkat tidak boleh merangkap jabatan.
"Sebaiknya menteri itu konsentrasi. Rangkap jabatan itu sudah tidak mungkin, dampaknya mesti kerja separuh-separuh," kata Busyro.