Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Calon Paskibraka Kristianie Batal ke Tingkat Pusat, BPIP: Masalah Kesehatan

BPIP menyatakan kandidat terbaik paskibraka Kristianie Lumatalale gagal menjadi anggota Paskibraka 2024 di tingkat pusat, karena masalah kesehatan.

16 Juni 2024 | 10.40 WIB

Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) I Dewa Agung Ayu Alamanda Diastari mencium bendera Merah Putih saat mengikuti upacara pengukuhan di Istana Negara, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2019. Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Perbesar
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) I Dewa Agung Ayu Alamanda Diastari mencium bendera Merah Putih saat mengikuti upacara pengukuhan di Istana Negara, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2019. Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan Kristianie Lumatalale asal Provinsi Maluku gagal menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di tingkat pusat karena masalah kesehatan. Padahal Kristianie merupakan kandidat dengan skor terbaik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Biro Fasilitas Pimpinan (Faspim) Humas dan Administrasi BPIP, Marbawi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Dokter Panitia Seleksi Calon Paskibraka Kristianie tidak memenuhi persyaratan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seluruh bakal calon Paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat, semuanya diwajibkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang mencakup darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG, dan rontgen Thorax PA," dikutip dari Antara, Ahad, 16 Juni 2024.

BPIP menjelaskan hasil pemeriksaan calon anggota dikirim ke panitia pusat untuk verifikasi administrasi kesehatan. Selanjutnya, panitia pusat memberikan nama calon Paskibraka untuk verifikasi lanjutan. Bakal calon tersebut akan diberangkatkan untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan di Jakarta.

Di tahap itulah, Kristianie dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan calon Paskibraka Tingkat Pusat. BPIP menyampaikan sejumlah syarat jika Kristianie tetap memaksakan diri mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat.

Syarat itu seperti surat pernyataan dari orang tua atau wali yang mengizinkan dan siap bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan selama mengikuti kegiatan di Jakarta.

Isi lengkapnya termaktub dalam surat BPIP Nomor 1715/PE.00.04/06/2024/ pada 7 Juni 2024, yang diberikan kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi di Maluku. Melalui surat itu, BPIP juga meminta calon pengganti Kristianie. Calon pengganti itu diambil berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat provinsi disertai hasil pemeriksaan kesehatan.

Namun, BPIP memastikan Kristianie tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka di tingkat provinsi Maluku. BPIP mengimbau semua bakal calon Paskibraka agar merawat dan menjaga kesehatan, karena tugas seorang Paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima.

Paskibraka diagendakan bertugas pada perhelatan Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus