Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cara Kota Baubau dan Kabupaten Sitobundo Ramah Disabilitas

Layanan apa saja yang ramah disabilitas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur?

20 Desember 2018 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Baubau di Sulawesi Tenggara, AS Tamrin mengatakan pada dasarnya penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama seperti non-disabilitas. Menurut data Dinas Sosial Kota Baubau jumlah penyandang disabilitas miskin dan rentan miskin di daerah itu sebanyak 795 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepada mereka, Pemerintah Kota Baubau mengalokasikan anggaran untuk bantuan penyandang disabilitas berupa 23 unit berupa alat bantu dengar, tongkat penyangga dan kursi roda personal. AS Tamrin mengatakan perhatian kepada penyandang disabilitas akan bertambah pada 2019 karena ada tiga jenis bantuan lainnya yang akan disalurkan.

"Saya berharap ini menjadi dorongan bagi semua pihak untuk turut memberikan kepedulian dan perhatiannya kepada warga penyandang disabilitas," kata AS Tamrin di acara peringatan Hari Disabilitas 2018 dengan tema "Membangun Baubau Inklusi dan Ramah Disabilitas".

Selain Kota Baubau, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur juga menghadirkan pelayanan ramah disabilitas. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal, seperti kejasaan dan kepolisian harus ramah disabilitas.

Salah satu layanan yang termasuk ramah disabilitas, menurut Dadang, misalnya menggratiskan layanan kesehatan serta layanan rawat di rumah sakit pemerintah kabupaten, RSUD Abdoer Rahem Situbondo. "Untuk rawat inap hanya digratiskan pada kelas tiga karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," kata Dadang di acara Hari Disabilitas Internasional 2018 dan Peluncuran Kabupaten Situbondo Inklusif di Kabupaten Situbondo.

Sebelumnya, pemerintah kabupaten Situbondo juga membuka peluang kepada penyandang disabilitas untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di bidang pendidikan dan kesehatan. "Kuota CPNS bagi penyandang disabilitas 2018 ada enam orang, namun ternyata belum ada yang lolos," kata Dadang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus