Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INFO JABAR- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat guna menyelesaikan permasalahan minyak goreng yang saat ini masih mengalami kenaikan harga. Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Jabar yakni dengan menyiapkan aplikasi Sapa Warga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam menyiapkan aplikasi tersebut, Pemprov Jabar terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi harga minyak goreng di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin, 4 April 2022. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif untuk memastikan harga minyak goreng stabil sekaligus mengantisipasi penimbunan minyak goreng.
"Kita masih persiapan untuk memudahkan masyarakat, Pemda Provinsi Jabar akan berinovasi dengan memesan (minyak goreng) curah lewat aplikasi Sapa Warga. Mungkin dalam beberapa hari ini, kita mulai. Sehingga warga bisa menerima minyak tidak usah pergi jauh-jauh, cukup bawa di rumah RW masing-masing," katanya berdasarkan rilis Tim Humas Jabar.
Berdasarkan hasil pengecekan, Ridwan Kamil menemukan minyak goreng curah yang dijual jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET). "Sesuai tinjauan hari ini pun banyak dijual di harga yang tidak sewajarnya. Hasil sidak, yang harusnya Rp15.500 dijualnya Rp25.000 karena barangnya langka," ujarnya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil melanjutkan, berdasarkan pengecekan ke dinas, banyak produsen yang enggan produksinya digeser ke minyak curah subsidi. "Saya cek ke dinas juga banyak produsen yang enggan produksinya digeser ke curah subsidi, karena per subsidi dari pusatnya di reimburse harus disalurkan dulu baru diklaim".
Terkait antisipasi penimbunan, Ridwan Kamil telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Apabila nanti ada sesuatu hal yang bentuknya mencurigakan dan berpotensi kriminalitas, akan ditindak langsung dengan dukungan dari pihak Kejaksaan Tinggi.
"Antisipasi penimbunan? Sudah tadi koordinasi dengan Pak Kapolda, setiap yang bentuknya potensi kriminalitas kejahatan pasti akan ditindak, apalagi sekarang kejaksaan ada beritanya sedang persiapan untuk menuntut mereka yang punya potensi pelanggaran hukum terkait ketersediaan minyak goreng," kata Ridwan Kamil.
(*)